Beranda / Rekomendasi Terbit / Pendataan Keluarga Miskin Dan Rentan Miskin Kabupaten Sleman Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pendataan Keluarga Miskin Dan Rentan Miskin Kabupaten Sleman Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi Dinas Sosial Kabupaten Sleman
Tanggal Terbit 26 Maret 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3404.001
Judul Kegiatan :
Pendataan Keluarga Miskin dan Rentan Miskin Kabupaten Sleman
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial Kabupaten Sleman
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman
Telepon:
0274868358
Faksmile:
0274868358
Email:
kpedinsos@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sarastomo Ari Saptoto, S.Sos, M.AP, M.Agr.Sc
Jabatan:
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
Alamat:
Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman
Telepon:
0274868358
Faksmile:
0274868358
Email:
kpedinsos@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Berdasarkan Perda No 5 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Kemiskinan mengamanatkan pendataan Keluarga Miskin dan Rentan Miskin setiap tahun. Keluarga Miskin dan Keluarga Rentan Miskin paling tidak harus memenuhi minimal 1 (satu) dari 9 (sembilan) kriteria kemiskinan. Kriteria kemiskinan sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin yaitu Tidak memiliki tempat berteduh/tinggal sehari-hari (wajib masuk data). Apabila dalam hal seseorang/keluarga memiliki tempat berteduh/tinggal sehari-hari, maka selanjutnya dideteksi menggunakan kriteria berikut:
a. Kepala keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja;
b. Pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir;
c. Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran;
d. Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 (satu) tahun terakhir;
e. Tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah dan/atau plesteran;
f. Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, 
tembok tanpa diplester, rumbia, atau seng;
g. Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas; dan/atau
h. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt 
ampere atau bukan listrik
3.2. Tujuan Kegiatan:
Untuk mendapatkan database kemiskinan (keluarga miskin dan keluarga rentan miskin) Kabuapaten Sleman sebagai basis intervensi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
30 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
30 Agustus 2026
C. Pengolahan
01 September 2026
30 Oktober 2026
D. Analisis
01 November 2026
30 Desember 2026
E. Penyajian
02 Januari 2027
28 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Keluarga miskin Keluarga yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, meliputi kesulitan pangan (dari segi frekuensi, porsi, dan kecukupan gizi), kesulitan sandang, dan kesulitan perumahan (misal dari segi kelayakan). Pada Saat Pendataan
2 Keterangan Perumahan Kondisi Perumahan meliputi status kepemilikan bangunan tempat tinggal yang dimiliki, jenis bukti kepemilikan tanah bangunan yang ditinggali, luas lantai bangunan tempat tinggal, jenis lantai terluas, jenis dinding terluas, jenis atap terluas, sumber air minum utama,jumlah kamar tidur, sumber air minum utama, cara memperoleh air minum, sumber air mandi atau cuci utama, sumber penerangan utama, daya listrik yang terpasang, bahan bakar atau energi utama untuk memasak, kepemilikan dan penggunaan fasilitas tempat BAB, jenis kloset, tempat pembuangan akhir tinja. Pada Saat Pendataan
3 Keterangan Demografi Anggota Keluarga Nama anggota keluarga yang ditulis adalah yang tercantum dalam Kartu Keluarga dan siapa saja yang biasanya tinggal bersama keluarga ini baik dewasa, anak-anak, maupun bayi. Keterangan Demografi Anggota Keluarga meliputi nama, NIK, keberadaan anggota keluarga, Jenis Kelamin, Umur, Status Perkawinan, Hubungan Anggota Keluarga dengan Kepala Keluarga, anggota keluarga sedang hamil (untuk wanita usia 10-49 tahun dan status perkawinannya kawin/cerai hidup/cerai mati), dan Kepemilikan Kartu Identitas. Pada Saat Pendataan
4 Keterangan Pendidikan Anggota Keluarga Keterangan Pendidikan Anggota Keluarga Usia 5 Tahun Keatas meliputi Tingkat Partisipasi Sekolah, Jenjang Pendidikan Tertinggi yang sedang atau pernah diduduki, Kelas tertinggi yang sedang atau pernah diduduki dan Ijazah/STTB tertinggi yang dimiliki Pada Saat Pendataan
5 Keterangan Ketenagakerjaan Keterangan Ketenagakerjaan Anggota Keluarga Usia 5 Tahun Keatas meliputi status bekerja atau tidak selama seminggu yang lalu, Lapangan Usaha dari pekerjaan utama, status pekerjaan utama, lama bekerja. Pada Saat Pendataan
6 Kepemilikan Usaha Kepemilikan Usaha Anggota Keluarga Usia 5 Tahun Keatas meliputi kepemilikan usaha sendiri atau bersama, jumlah usaha yang dimiliki, lapangan usaha dari usaha utama, jumlah pekerja dari usaha utama (dibayar dan tidak dibayar), kepemilikan perizinan usaha utama, omzet usaha utama, penggunaan internet dalam usaha utama, tempat atau lokasi usaha utama, serta pemasaran produk yang dihasilkan. Pada Saat Pendataan
7 Kepemilikan Program Perlindungan Sosial Kepemilikan Program Perlindungan Sosial setiap anggota keluarga seperti jaminan kesehatan (PBI JKN/JKN Mandiri/JKN Pemberi Kerja/Jamkes Lainnya), Program Pra-Kerja untuk anggota keluarga usia 5 tahun keatas, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk anggota keluarga usia 5 tahun keatas, Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) untuk anggota keluarga usia 5 tahun keatas, Program Indonesia Pintar untuk anggota keluarga usia 5-30 tahun, dan kepemilikan jaminan ketenagakerjaan (BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja/BPJS Jaminan Kematian/BPJS Jaminan Hari Tua/BPJS Jaminan Pensiun/Pensiun/Jaminan Hari Tua Lainnya (Taspen/Program Pensiun Swasta) untuk anggota keluarga usia 5 tahun keatas. Pada Saat Pendataan
8 Kepemilikan Aset Bergerak Kepemilikan Aset Bergerak meliputi kepemilikan gas 5.5 kg atau lebih, lemari es atau kulkas, AC, Pemanas Air (Water heater), Telepon Rumah (PSTN), TV Layar Datar (Minimal 30 Inch), Emas atau Perhiasan (Minimal 10 gram), Komputer atau Laptop/ Tablet, Sepeda Motor, Sepeda, Mobil, Perahu, Kapal/ Perahu Motor Pada Saat Pendataan
9 Kepemilikan Aset Tidak Bergerak Kepemilikan Aset Tidak Bergerak meliputi kepemilikan lahan (selain yang ditempati), Rumah/ bangunan di tempat lain, luas lahan pertanian sawah (sawah irigasi dan non irigasi), luas lahan pertanian non sawah (tegal, kebun, ladang, tambak, kolam, perkebunan, peternakan dan lain-lain), luas lahan non pertanian (perumahan, industri, perkantoran, pertokoan, jalan, prasarana umum, lapangan dan lain-lain). Pada Saat Pendataan
10 Kepemilikan Ternak Kepemilikan Ternak meliputi Sapi, Kerbau, Kuda, Babi, Kambing atau Domba Pada Saat Pendataan
11 Keterangan Kesehatan Kondisi penyakit kronis menahun dan jenis cacat Pada Saat Pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 86 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1212 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Keluarga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak