Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Kepatuhan Penerapan Proses Bisnis Statistik Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak |
| Tanggal Terbit | 05 September 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.6171.002 |
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh Pemerintah Daerah.
Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Pontianak.
Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 85 Tahun 2025 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.
Secara khusus tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah:
Mengukur tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam menerapkan proses bisnis statistik pada setiap tahapan penyelenggaraan statistik.
Mengidentifikasi kendala, permasalahan, dan kebutuhan perangkat daerah dalam penerapan proses bisnis statistik.
Mengetahui aspek-aspek yang masih memerlukan pembinaan dan peningkatan kapasitas.
Menyusun rekomendasi perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
24 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 Oktober 2026
|
02 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
03 November 2026
|
06 November 2026
|
| D. | Analisis |
09 November 2026
|
13 November 2026
|
| E. | Penyajian |
16 November 2026
|
20 November 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kegiatan Statistik Sektoral | Kegiatan statistik sektoral adalah proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data yang dilakukan oleh instansi pemerintah atau lembaga untuk memenuhi kebutuhan spesifik pada bidang tugas dan kewenangan mereka. | 6 bulan yang lalu |
| 2 | Data Statistik Sektoral | Data statistik sektoral adalah data atau informasi statistik yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh instansi pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memenuhi kebutuhan tugas pokok di sektor masing-masing | 6 bulan yang lalu |
| 3 | Perangkat Daerah | Perangkat daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. | 6 bulan yang lalu |
| 4 | Identifikasi pengguna data | Pengguna data adalah pihak yang memanfaatkan data/statistik untuk kepentingan tertentu | 6 bulan yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Perangkat Daerah
- Kabupaten Atau Kota