Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepatuhan Penerapan Proses Bisnis Statistik Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepatuhan Penerapan Proses Bisnis Statistik Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
Tanggal Terbit 05 September 2026
Identitas Rekomendasi V-26.6171.002
Judul Kegiatan :
Survei Kepatuhan Penerapan Proses Bisnis Statistik Pemerintah Kota Pontianak
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Rahadi Usman No 3 Pontianak
Telepon:
0561733041
Faksmile:
-
Email:
diskominfo@pontianak.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Jumiati, S.E., M.E
Jabatan:
Kepala Bidang Statistik Sektoral
Alamat:
Jl. Rahadi Usman No. 3
Telepon:
0561733041
Faksmile:
-
Email:
diskominfo@pontianak.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
  1. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh Pemerintah Daerah.

  2. Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Pontianak.

  3. Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 85 Tahun 2025 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Secara khusus tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah: 

  1. Mengukur tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam menerapkan proses bisnis statistik pada setiap tahapan penyelenggaraan statistik.

  2. Mengidentifikasi kendala, permasalahan, dan kebutuhan perangkat daerah dalam penerapan proses bisnis statistik.

  3. Mengetahui aspek-aspek yang masih memerlukan pembinaan dan peningkatan kapasitas.

  4. Menyusun rekomendasi perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
24 Agustus 2026
31 Agustus 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
30 Oktober 2026
02 November 2026
C. Pengolahan
03 November 2026
06 November 2026
D. Analisis
09 November 2026
13 November 2026
E. Penyajian
16 November 2026
20 November 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kegiatan Statistik Sektoral Kegiatan statistik sektoral adalah proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data yang dilakukan oleh instansi pemerintah atau lembaga untuk memenuhi kebutuhan spesifik pada bidang tugas dan kewenangan mereka. 6 bulan yang lalu
2 Data Statistik Sektoral Data statistik sektoral adalah data atau informasi statistik yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh instansi pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memenuhi kebutuhan tugas pokok di sektor masing-masing 6 bulan yang lalu
3 Perangkat Daerah Perangkat daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 6 bulan yang lalu
4 Identifikasi pengguna data Pengguna data adalah pihak yang memanfaatkan data/statistik untuk kepentingan tertentu 6 bulan yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Hanya Sekali
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Perangkat Daerah
5.8. Unit Observasi:
Perangkat Daerah
5.9. Jumlah Responden:
32
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak