Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kejadian Bencana Di Provinsi Jawa Barat Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kejadian Bencana Di Provinsi Jawa Barat Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 29 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3200.037
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kejadian Bencana di Provinsi Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Soekarno-Hatta No.629 Kelurahan Sukapura Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung 40286
Telepon:
(022) 7313267
Faksmile:
Email:
cs_bpbd@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Bambang Imanudin
Jabatan:
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
Alamat:
Jl Soekarno Hatta no 629
Telepon:
-
Faksmile:
Email:
bpbd@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Indonesia termasuk daerah yang rawan bencana dan memiliki jumlah penduduk yang besar. Bencana yang datang dapat disebabkan oleh faktor alam maupun akibat dari ulah manusia. Hal ini terbukti dengan semakin meningkatnya jumlah kejadian bencana setiap tahunnya. Bencana seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, angin topan, letusan gunung api, kebakaran, kebakaran hutan dan lahan, kecelakaan transportasi, dan kecelakaan industri sering kali menjadi ancaman yang serius bagi penduduk Indonesia. Ancaman bencana dapat menyebabkan korban jiwa dan kerusakan harta benda. Trend kejadian bencana menunjukkan peningkatan kejadian bencana dari tahun ke tahun. Pencatatan data bencana yang sistematis akan mempermudah dalam pengolahan data bencana, membantu dalam perencanaan pengurangan risiko bencana serta program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana ke depannya. Terdapat perbedaan format pelaporan data antara provinsi/kabupaten/kota yang satu dengan yang lain. Format yang berbeda tersebut menyebabkan kesulitan dalam membuat rekapitulasi data bencana secara nasional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai badan negara yang menangani masalah bencana perlu membakukan dan menyeragamkan data bencana di seluruh wilayah Indonesia. Standardisasi data kebencanaan disusun agar dapat menjadi acuan dan pedoman bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam pelaporan kejadian bencana. Dalam standardisasi data kebencanaan ini, terdiri dari data pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. (Perka BNPB No 8 Tahun 2011)
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Standardisasi data kebencanaan bertujuan untuk:

  1. Menyamakan persepsi antara BNPB, BPBD, Kementerian/Lembaga Terkait dan pemangku kepentingan lainnya yang melakukan pengelolaan data bencana.
  2. Memberikan panduan dalam pengelolaan data bencana.
  3. Mempermudah BNPB, BPBD, Kementerian/Lembaga Terkait dan pemangku kepentingan lainya dalam pengumpulan, pemrosesan, analisis dan pelaporan data bencana, pada saat pra bencana, tanggap darurat maupun rehabilitasi dan rekonstruksi.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
15 Desember 2026
31 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Januari 2027
01 Januari 2027
C. Pengolahan
01 Desember 2027
20 Januari 2028
D. Analisis
01 Desember 2027
21 Januari 2028
E. Penyajian
21 Januari 2028
31 Januari 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis Kejadian Bencana Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial. Pada saat kejadian
2 Lokasi Kejadian Bencana Lokasi kejadian bencana dan di lengkapi dengan titik koordinat Pada saat kejadian
3 Dampak Kejadian Bencana Dampak yang ditimbulkan dari sebuah kejadian atau bencana Pada saat kejadian
4 Tanggal kejadian Waktu yang menunjukan kapan terjadi bencana Pada saat kejadian
5 Kronologis Keterangan Penyebab bencana Pada saat kejadian
6 Kerusakan Kerusakan yang terjadi akibat bencana Pada saat kejadian
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 8 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Sinkronisasi Data Per Triwulan
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kejadian Bencana
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak