Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau
Tanggal Terbit 29 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.2100.014
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Bandar Seri Kota Piring Kawasan Perkantoran Sultan Mahmud Riayat Syah
Telepon:
Sekretaris: 08127648301 (Hasim As’ari, M. Si)
Faksmile:
Email:
kepribpsdm@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dr HASIM AS'ARI, M.Si
Jabatan:
Sekretaris Badan
Alamat:
Gedung Raja Abdul Rahman (Gedung D Lantai 1)
Telepon:
08127648301
Faksmile:
Email:
kepribpsdm@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Kepulauan Riau, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka akan dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi umum, fasilitasi dan penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi ASN se-Provinsi Kepulauan Riau yang telah diberikan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
18 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
01 Juli 2026
C. Pengolahan
06 Juli 2026
24 Juli 2026
D. Analisis
27 Juli 2026
10 Agustus 2026
E. Penyajian
28 Agustus 2026
31 Agustus 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Nama Tahun 2026
2 Asal Instansi Asal instansi responden Tahun 2026
3 Jenis Kelamin Jenis kelamin responden Tahun 2026
4 Umur Umur responden Tahun 2026
5 Pendidikan Pendidikan responden Tahun 2026
6 Jenis layanan yang diterima Jenis layanan yang diterima responden Juli 2025 s.d. Juni 2026
7 Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya. Persyaratan yang dimaksud merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik pelayanan teknis maupun administratif Juli 2025 s.d. Juni 2026
8 Kemudahan prosedur pelayanan Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kemudahan prosedur pelayanan. Prosedur yang dimaksud menjelaskan tatacara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan Juli 2025 s.d. Juni 2026
9 Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kecepatan waktu penyelesaian pelayanan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan Juli 2025 s.d. Juni 2026
10 Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan. Biaya/tarif merupakan ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat Juli 2025 s.d. Juni 2026
11 Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kesesuaian produk pelayanan dengan hasil yang diberikan. Produk spesifikasi jenis pelayanan merupakan hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yang dihasilkan oleh setiap spesifikasi jenis pelayanan Juli 2025 s.d. Juni 2026
12 Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan. Kompetensi petugas merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana menjadi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman Juli 2025 s.d. Juni 2026
13 Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap perilaku petugas pelayanan. Dalam hal ini terkait kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan. Juli 2025 s.d. Juni 2026
14 Kualitas sarana dan prasarana Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kualitas sarana dan prasarana. Sarana meliputi segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana merupakan segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) Juli 2025 s.d. Juni 2026
15 Penanganan pengaduan pengguna layanan Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan. Penanganan pengaduan, saran dan masukan, meliputi tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. Juli 2025 s.d. Juni 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Penerima layanan
5.8. Unit Observasi:
Penerima layanan
5.9. Jumlah Responden:
120
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak