Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Laporan Jumlah Pinjaman Gedung/Ruang Rapat Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Laporan Jumlah Pinjaman Gedung/Ruang Rapat Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Tanggal Terbit 02 September 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3509.019
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Laporan Jumlah Pinjaman Gedung/Ruang Rapat pada Bagian Umum Sekretariat Daerah
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Sudarman No. 1
Telepon:
08113079647
Faksmile:
-
Email:
bag.umum100@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
HISYAM WAHYU ADITYA, S.H, M. H.
Jabatan:
Kepala Bagian Umum Setda Jember
Alamat:
Jl Sudarman No 1
Telepon:
08113079647
Faksmile:
-
Email:
bag.umum100@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi pimpinan merupakan salah satu bagian yang ada di Sekretariat Daerah Kab. Jember yang mempunyai tugas penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dibidang tata usaha pimpinan, staf ahli, kepegawaian, perlengkapan, rumah tangga, protokol dan komunikasi pimpinan, dokumentasi dan keuangan serta tugas lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Dalam melaksanakan tugas tersebut Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan diberikan wewenang untuk mengelola tempat atau ruangan rapat yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Jember diantaranya Pendopo Wahyawibawagraha, Aula PB Sudirman, Ruang Rapat Asisten, Ruang Rapat Sekda, Tamyaloka,  Aula Bawah Barat dan Timur, J Klab, Gedung Balai Serba Guna. Selama ini pengelolaan tempat tersebut masih dilaksanakan secara manual yakni inventariasi booking tempat di tulis didalam buku tulis. Sehingga OPD yang bermaksut untuk meminjam tempat di haruskan untuk mengirimkan surat dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah. 

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Untuk Mengevaluasi Jumlah Peminjaman Gedung/Ruang Rapat
  2. Agar Tidak Terjadi Tumpang Tindih /terjadi bentrokan jadwal antar OPD  dalam peminjam tempat 
  3. Monitoring penggunaan gedung secara tertib
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
03 Januari 2027
31 Januari 2027
B. Pelaksanaan Lapangan
08 Februari 2027
31 Desember 2027
C. Pengolahan
08 Februari 2027
31 Desember 2027
D. Analisis
01 Desember 2027
31 Desember 2027
E. Penyajian
03 Januari 2028
31 Januari 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Gedung/Ruangan Gedung/Ruangan Yang Tersedia untuk Rapat Januari s.d Desember 2027
2 Tanggal Tanggal Pemakaian Gedung/Ruangan Januari s.d Desember 2027
3 Waktu Waktu/Jam Pemakaian Gedung/Ruangan Januari s.d Desember 2027
4 Instansi Penyelenggara Instansi yang melakukan kegiatan pada gedung/ruangan Januari s.d Desember 2027
5 Nama Kegiatan Nama Kegiatan yang dilakukan pada waktu penggunaan Gedung/Ruangan Januari s.d Desember 2027
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Surat Permohonan/Ijin
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemeriksaan Kelengkapan Data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : OPD/Lembaga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak