Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Di Indonesia Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah |
| Tanggal Terbit | 23 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.0000.075 |
Dalam upaya mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan yang berbasis data, penyediaan informasi statistik yang akurat dan terkini menjadi sangat penting. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah mengembangkan mekanisme pendataan yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menghimpun data dari seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Dapodik menjadi sumber utama dalam penyusunan statistik persekolahan karena menyediakan data yang komprehensif mengenai kondisi riil pendidikan, termasuk data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana.
Data yang digunakan dalam publikasi ini merupakan data Dapodik dengan cut-off per 30 November pada tahun ajaran berjalan. Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa proses pengisian dan pemutakhiran data oleh satuan pendidikan telah dimulai sejak awal tahun ajaran baru pada bulan Juli. Dalam kurun waktu tersebut, satuan pendidikan melakukan penginputan, perbaikan, dan validasi data secara bertahap, serta melaksanakan proses sinkronisasi ke sistem Dapodik. Hingga akhir November, sebagian besar satuan pendidikan telah menyelesaikan proses sinkronisasi sehingga tingkat keterisian, kelengkapan, konsistensi, dan kualitas data yang tersedia telah mencapai kondisi yang relatif optimal. Oleh karena itu, data per 30 November dinilai telah cukup representatif untuk menggambarkan kondisi pendidikan pada tahun ajaran berjalan dan layak digunakan sebagai dasar penyusunan statistik persekolahan.
Atas dasar tersebut, Publikasi Buku Statistik Persekolahan berbasis Dapodik disusun sebagai wujud penyajian data pendidikan yang sistematis, informatif, dan mudah diakses oleh berbagai pemangku kepentingan. Publikasi ini diharapkan dapat menjadi referensi utama dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan evaluasi program, serta upaya peningkatan mutu, pemerataan, dan tata kelola pendidikan di Indonesia.
1. Untuk mengetahui gambaran umum keadaan sekolah di Indonesia, yang meliputi data Satuan Pendidikan, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Fasilitas Satuan Pendidikan;
2. Untuk menyusun rencana pembangunan pendidikan serta dapat digunakan dalam mengambil kebijakan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan yang tepat berdasarkan kondisi nyata di lapangan;
3. Statistik persekolahan membantu dalam memantau dan mengevaluasi kinerja satuan pendidikan serta program-program pendidikan yang sedang berjalan;
4. Data dari Dapodik yang dipublikasikan melalui statistik persekolahan memungkinkan masyarakat mengakses informasi pendidikan yang valid, mendorong akuntabilitas penyelenggara pendidikan;
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Juni 2026
|
09 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
10 Agustus 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
26 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pendidik | Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. | Tahun Ajaran |
| 2 | Sertifikasi | Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. | Tahun Ajaran |
| 3 | Tingkat Pendidikan | Tahap yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik, keluasan bahan pengajaran, dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum. | Tahun Ajaran |
| 4 | Mengulang Kelas | Peserta didik yang belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaran remedi. | Tahun Ajaran |
| 5 | Usia Sekolah | Usia yang dianggap cocok bagi anak secara fisik dan mental untuk masuk sekolah. | Tahun Ajaran |
| 6 | Kualifikasi Akademik | Ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. | Tahun Ajaran |
| 7 | Peserta Didik | Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. | Tahun Ajaran |
| 8 | Satuan Pendidikan | Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. | Tahun Ajaran |
| 9 | Rombongan Belajar | Kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan. | Tahun Ajaran |
| 10 | Ruang Kelas | Suatu ruangan di dalam bangunan sekolah atau kampus, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM). | Tahun Ajaran |
| 11 | Sumber Air | Tempat atau wadah air alami dan/ atau buatan yang terdapat pada, di atas, atau di bawah permukaan tanah. | Tahun Ajaran |
| 12 | Akreditasi | Kegiatan atau proses penilaian untuk mengakui kelayakan suatu satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan berdasarkan standar yang telah ditetapkan. | Tahun Ajaran |
| 13 | Putus Sekolah | Peserta didik yang tidak menyelesaikan atau meninggalkan pendidikan pada tingkat tertentu | Tahun Ajaran |
| 14 | Tenaga Kependidikan | Pegawai yang bekerja di sekolah tetapi tidak bertugas dalam pengajaran, seperti resepsionis, pustakawan, akuntan, pramubakti, staf kepegawaian konselor, staf administrasi, dan staf kebersihan. | Tahun Ajaran |
| 15 | Toilet | Fasilitas sanitasi yang memungkinkan seseorang untuk buang air kecil, besar, serta mencuci tangan atau wajah. | Tahun Ajaran |
| 16 | Kepala Sekolah | Seorang pendidik yang diberikan tanggung jawab tertinggi untuk memimpin sebuah lembaga pendidikan | Tahun Ajaran |
| 17 | Laboratorium | Unit sarana prasarana penunjang akademik di lingkungan satuan pendidikan yang digunakan untuk mengubah konsep teoretis menjadi pengalaman praktis lewat eksperimen. | Tahun Ajaran |
| 18 | Perpustakaan | Perpustakaan di lingkungan satuan pendidikan yang bisa diakses oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan bahkan orangtua untuk mendapatkan beragam sumber belajar. | Tahun Ajaran |
| 19 | Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) | Tempat atau ruangan untuk memberikan pertolongan pertama/kesehatan sebelum dibawa ke puskesmas atau rumah sakit. | Tahun Ajaran |
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
- Lainnya : Verifikasi dan validasi data
- Individu
- Lainnya : Satuan Pendidikan
- Nasional
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota