Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Pengelolaan Kearsipan Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Pengelolaan Kearsipan Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Tanggal Terbit 08 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.048
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Pengelolaan Kearsipan di Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Ciung Wanara No. 24
Telepon:
03614794808
Faksmile:
-
Email:
dinaspugianyar@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ida Bagus Putu Gede Mayun
Jabatan:
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Arsip
Alamat:
Jl. Ciung Wanara No. 24, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar
Telepon:
(0361) 943427
Faksmile:
-
Email:
dispusar2018@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional, serta mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan. Maka dari itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar sebagai instansi yang berwenang dalam pengelolaan arsip di Kabupaten Gianyar, melaksanakan kompilasi produk administrasi pengelolaan kearsipan guna memastikan bahwa setiap proses kearsipan di lingkungan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung terciptanya sistem kearsipan yang tertib, autentik, dan terpercaya di tingkat daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Adapun tujuan dari kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Pengelolaan Kearsipan di Kabupaten Gianyar adalah untuk mengetahui jumlah arsip di Kabupaten Gianyar

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Juli 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Juli 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
04 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Arsip Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, baik yang dibuat maupun diterima oleh lembaga negara, pemerintahan, organisasi, perusahaan, maupun perseorangan, sebagai bahan bukti dan sumber informasi yang memiliki nilai guna tertentu, yang disimpan secara sistematis untuk kepentingan administrasi, hukum, keuangan, sejarah, dan lainnya. 1 Tahun
2 Pengunjung Aplikasi SIKN Individu atau pengguna yang mengakses dan memanfaatkan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) untuk mencari, melihat, atau menggunakan informasi kearsipan yang tersedia secara daring. Pengunjung ini dapat berasal dari berbagai kalangan, seperti masyarakat umum, peneliti, pelajar, pegawai instansi pemerintah, maupun pihak lain yang membutuhkan data arsip sebagai sumber informasi, refere 1 Tahun
3 Tingkat Digitalisasi Arsip Ukuran atau derajat sejauh mana proses transformasi arsip fisik (konvensional) ke dalam bentuk digital telah dilakukan dalam suatu organisasi. 1 Tahun
4 Tenaga Arsiparis Pejabat fungsional profesional yang memiliki kompetensi tersertifikasi dalam mengelola siklus hidup arsip 1 Tahun
5 Tenaga Teknis Pengelola Kearsipan Personel pelaksana yang bertugas menangani operasional harian di unit kearsipan 1 Tahun
6 Hasil Pengawasan Kearsipan di lingkup Pemerintahan Daerah Nilai kondisi nyata mengenai tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) terhadap standar baku kearsipan yang berlaku secara nasional 1 Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 6 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Dokumen/Berkas
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak