Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Kualitas Air Sungai Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar |
| Tanggal Terbit | 02 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.5104.003 |
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, pengelolaan lingkungan hidup, khususnya sumber daya air, harus dilakukan secara sistematis dan terpadu. Pengelolaan ini mencakup tiga aspek penting: perencanaan, pengendalian, dan pemantauan kualitas lingkungan.
Di Kabupaten Gianyar, sumber daya air seperti sungai, mata air, air tanah, dan laut memiliki peran yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat dan sektor pariwisata. Namun, meningkatnya kebutuhan air seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk menyebabkan potensi pencemaran yang lebih tinggi, yang dapat mengancam kualitas sumber daya air.
Untuk itu, diperlukan pemantauan kualitas air secara berkala dan berkelanjutan untuk mendeteksi pencemaran sejak dini, mendukung penanggulangan yang tepat, serta menyediakan data primer yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan lingkungan.
Pemantauan kualitas lingkungan hidup merupakan instrumen penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi mutu lingkungan secara berkala, menilai tingkat pencemaran, serta memastikan bahwa Tingkat Baku Mutu Lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tetap terjaga.
Permasalahan lingkungan hidup, terutama terkait dengan pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan (air, udara, tanah), adalah persoalan multisektor yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh sektor lingkungan hidup saja. Penyelesaian masalah ini memerlukan dukungan dari sektor lain serta partisipasi aktif masyarakat.
Meningkatnya pencemaran dan semakin menurunnya kualitas lingkungan menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Gianyar. Berbagai upaya pengelolaan lingkungan dan pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan telah dilakukan melalui berbagai kegiatan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, diperlukan pengujian Laboratorium Lingkungan untuk mendukung pengelolaan kualitas lingkungan hidup di daerah ini.
Penyediaan Data dan Informasi: Pemantauan kualitas air sungai bertujuan untuk menyediakan data dan informasi yang akurat, valid, dan mutakhir mengenai kondisi kualitas air sungai. Data ini akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, dan evaluasi program yang berkaitan dengan pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Gianyar.
Dukungan terhadap Kebijakan dan Strategi: Pemantauan kualitas air sungai juga berfungsi untuk mendukung penyusunan kebijakan dan strategi dalam rangka peningkatan kualitas air sungai. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran air dan untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis air sungai sebagai sumber daya vital bagi masyarakat dan lingkungan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
15 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
30 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
01 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
30 November 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Temperatur | SNI 06-6989.23-2005, yang digunakan dalam pengukuran suhu air dengan termometer air raksa. | 1 Tahun |
| 2 | pH | SNI 06-6989.11-2004, Dalam pengukuran derajat keasaman (pH) dengan menggunakan pH meter. | 1 Tahun |
| 3 | Total suspended solid (TSS) | SNI 06-6989.3-2004, Metode yang digunakan untuk menentukan residu tersuspensi dengan menggunakan gravimetri. Sampel air yang telah homogen disaring dengan kertas saring yang telah ditimbang. Residu yang tertahan pada saringan dikeringkan sampai mencapai berat konstan pada suhu 103oC sampai dengan 105oC. Kenaikan berat saringan mewakili padatan tersuspensi total (TSS). | 1 Tahun |
| 4 | Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen) | Oksigen terlarut dihitung menggunakan DO meter yaitu dengan cara menekan tombol on pada alat DO meter, lalu mencelupkan ujung DO meter pada perairan yang sebelumnya dilakukan kalibrasi terlebih dahulu, setelah angka muncul pada alat lalu dicatat hasilnya. | 1 Tahun |
| 5 | Chemical Oxygen Demand (COD) | SNI 6989.2:2009 Metode ini digunakan untuk pengujian kebutuhan oksigen kimiawi (COD) dalam air dan air limbah dengan reduksi Cr2O72- secara spektrofotometri pada kisaran nilai COD 100 mg/L sampai dengan 900 mg/L pengukuran dilakukan pada panjang gelombang 600 nm dan nilai COD lebih kecil atau sama dengan 90 mg/L pengukuran dilakukan pada panjang gelombang 420 nm. | 1 Tahun |
| 6 | Biochemiycal Oxygen Demand (BOD5) | SNI 6989.72:2009, untuk menentukan jumlah oksigen terlarut yang di butuhkan oleh mikroba aerobic untuk mengoksidasi bahan organik karbon dalam contoh uji air limbah, efluen atau air yang tercemar yang tidak mengandung atau yang telah di hilangkan zat-zat toksik dan zat-zat penggangu lainya. Pengujian dilakukan pada suhu 200 C ± 1 0C selama 5 hari ± 6 jam. | 1 Tahun |
| 7 | Fosfor (P) | SNI 06-6989.31-2005, Untuk pengukuran kadar Fosfat pada sampel air dengan menggunakan spektrofotometri. Dalam suasana asam, amonium molibdat dan kalium antimonil tartrat bereaksi dengan ortofosfat membentuk senyawa asam fosfomolibdat kemudian direduksi oleh asam askorbat menjadi kompleks biru molibden. | 1 Tahun |
| 8 | Nitrat | SNI 6989.79:2011 Senyawa nitrat dalam contoh uji direduksi menjadi nitrit oleh kadmium (Cd) yang dilapisi dengan tembaga (Cu) dalam suatu kolom. Nitrit total yang terbentuk bereaksi dengan sulfanilamid dalam suasana asam menghasilkan senyawa diazonium. Senyawa diazonium kemudian bereaksi dengan N-(1-naphthyl)-ethylenediamine dihydrochloride (NED) yang berwarna merah muda. Senyawa azo ini ekivalen dengan senyawa diazonium yang ekivalen dengan nitrit total. | 1 Tahun |
| 9 | Mikrobiologi | Pada pengujian ini dilakukan dengan metode uji pertama Most Probable Number (MPN) presumptive test. Apabila presumptive test positif, lakukan uji berikutnya yaitu MPN confirm test. Apabila presumptive test negatif, pengujian sampel selesai. Bila confirm test positif lanjutkan pada uji MPN complete test, apabila menunjukkan hasil yang positif, terakhir dilakukan uji biokimia atau uji gula-gula. | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Lainnya : Sungai
- Kabupaten Atau Kota