Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Barito Selatan |
| Tanggal Terbit | 23 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.6204.002 |
Kabupaten Barito Selatan merupakan salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari 6 kecamatan, 86 desa, dan 7 kelurahan. Secara geografis, wilayah ini memanjang mengikuti Sungai Barito dengan kondisi topografi yang didominasi dataran rendah di bagian selatan dan perbukitan di bagian utara. Iklimnya tropis dengan dua musim, serta didukung oleh kondisi alam yang cukup potensial untuk kegiatan pertanian dan pemanfaatan sumber daya alam.
Jumlah penduduk pada tahun 2024 mencapai 135.909 jiwa dengan kepadatan relatif rendah. Secara ekonomi, terjadi peningkatan kinerja yang ditunjukkan oleh kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sektor pertambangan dan sektor pertanian, kehutanan, serta perikanan menjadi penyumbang utama perekonomian daerah. Meskipun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan, tingkat kemiskinan masih menunjukkan fluktuasi sehingga memerlukan perhatian lebih.
Dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang ketahanan pangan, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan sistem informasi yang akurat dan terintegrasi. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA), yang berfungsi untuk mengidentifikasi wilayah rentan pangan hingga tingkat desa. Informasi ini penting sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, serta penentuan prioritas intervensi pembangunan.
Dengan demikian, penyusunan FSVA Kabupaten Barito Selatan menjadi sangat penting untuk mengetahui kondisi kerentanan pangan secara lebih detail serta merumuskan kebijakan yang tepat dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
FSVA Kabupaten Barito Selatan memberikan kerangka acuan bagi para pengambil kebijakan dalam meningkatkan pencapaian sasaran dan memberikan informasi dalam proses pembuatan kebijakan di bidang ketahanan pangan dan gizi. Sedangkan secara khusus, tujuan penyusunan FSVA Kabupaten sebagai berikut:
- Mengetahui kondisi kerentanan terhadap kerawanan pangan sampai dengan tingkat desa.
- Menyusun rekomendasi kebijakan pencegahan dan penanganan kerentanan pangan pada tingkat desa.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
01 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
31 Mei 2026
|
01 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
31 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
31 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk | Luas lahan pertanian dibandingkan jumlah Penduduk desa | Saat pengumpulan data |
| 2 | Rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga | Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) dibandingkan jumlah rumah tangga desa | Saat pengumpulan data |
| 3 | Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada Desil 1 dan Desil 2) dibandingkan jumlah penduduk desa | Saat pengumpulan data |
| 4 | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria:(1) Desa dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Desa dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum | Saat pengumpulan data |
| 5 | Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa | Jumlah rumah tangga desil 1 s/d 4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga desa | Saat pengumpulan data |
| 6 | Rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk desa | Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: 1) Dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi; 3) bidan; 4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten apoteker) dibandingkan jumlah penduduk desa | Saat pengumpulan data |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Task Force
- Lainnya : Desa
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Desa