Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Gangguan Ketentraman, Keamanan, Dan Ketertiban Umum Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Gangguan Ketentraman, Keamanan, Dan Ketertiban Umum Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Tanggal Terbit 14 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.054
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Gangguan Ketentraman, Keamanan, dan Ketertiban Umum di Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Manik No 16A. Kabupaten Gianyar
Telepon:
0361 943403
Faksmile:
-
Email:
kesbangpolitik22@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
I Komang Alit Adnyana, S. STP
Jabatan:
Kepala Badan
Alamat:
Puspem Gianyar, Gedung A Lantai 3, Jalan Kebo Iwa, Gianyar
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
kesbangpolitik22@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Gangguan terhadap ketentraman dan keamanan masyarakat, termasuk potensi konflik sosial, dapat menimbulkan dampak negatif yang luas apabila tidak ditangani secara tepat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah penanganan konflik sosial yang bersifat komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi antar instansi terkait. Dalam upaya menjaga ketentraman, keamanan, dan ketertiban umum di Kabupaten Gianyar, diperlukan dukungan data dan informasi yang akurat serta dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan. Salah satu sumber data tersebut adalah kompilasi produk administrasi yang berkaitan dengan penanganan gangguan ketentraman, keamanan, dan ketertiban umum.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Menyediakan data dan informasi yang akurat dan terdokumentasi untuk mendukung penanganan gangguan ketentraman, keamanan, dan ketertiban umum secara terkoordinasi dan terintegrasi di Kabupaten Gianyar.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Maret 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
30 September 2026
D. Analisis
01 September 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
30 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Konflik Fisik Masal (Antar Desa/Kampung, Suku, Ormas dan Kelompok Masyarakat Lain) Yang Terjadi Dalam Setahun Terakhir Frekuensi kejadian konflik fisik yang melibatkan massa/kelompok yang terverifikasi dan mengganggu ketertiban umum. Tahun Anggaran
2 Jumlah Penanganan Kasus/Konflik di Daerah Total kasus konflik sosial yang telah dimediasi atau diselesaikan secara resmi oleh Pemerintah Daerah Tahun Anggaran
3 Jumlah Kasus Adat Total sengketa atau perselisihan terkait hukum adat/kelembagaan adat yang ditangani secara resmi. Tahun Anggaran
4 Persentase Penanganan Konflik Sosial Proporsi kasus konflik sosial yang terselesaikan dibandingkan dengan total kasus yang terjadi. Tahun Anggaran
5 Persentase Terlaksananya Kewaspadaan Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosiial Persentase capaian realisasi program kewaspadaan dini serta fasilitasi penanganan konflik dibandingkan target perencanaan tahunan. Tahun Anggaran
6 Indeks Kewaspadaan Nasional Pengukuran tingkat kesiapsiagaan daerah dalam mendeteksi dan merespons potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG). Tahun Anggaran
7 Indeks Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pengukuran kondisi ketertiban umum berdasarkan data gangguan keamanan dan efektivitas penanganan. Tahun Anggaran
8 Penanganan Kriminalitas Rekapitulasi upaya penanganan, pendampingan, atau fasilitasi penyelesaian tindak pidana dan pelanggaran ketertiban umum. Tahun Anggaran
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pelaporan dari perwakilan masing-masing kecamatan
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak