Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Laporan Kinerja Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Sekretariat Daerah Kabupaten Demak |
| Tanggal Terbit | 31 Maret 2026 |
Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam memiliki peran strategis dalam melaksanakan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pembinaan BUMD dan BLUD, perekonomian, dan sumber daya alam.
Data sektoral yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan publik, khususnya pada rumpun Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang mencakup isu strategis. Namun masih banyak dijumpai permasalahan terkait ketidaksesuaian antar data sektoral, tumpang tindih indikator, perbedaan definisi operasional, serta ketidakterpaduan dalam mekanisme pengumpulan data. Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas data dan menyulitkan integrasi statistik lintas sektor.
Data statistik sektoral ini sangat penting untuk memberikan gambaran situasi dan dinamika pembangunan yang sedang berlangsung, serta membantu pengambilan keputusan yang berbasis bukti (evidence-based policymaking). Selain itu, data yang terkompilasi secara transparan dan dapat diakses akan meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan dan memonitor program-program pembangunan nasional maupun daerah. Melalui kegiatan Kompromin ini, diharapkan tercapai harmonisasi metadata, indikator, serta standar definisi dan metodologi statistik antar instansi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini secara rutin dan terstruktur, kualitas, keterpaduan, dan keterbandingan data sektoral dalam rumpun Perekonomian dan Sumber Daya Alam dapat ditingkatkan, sehingga mampu memberikan dukungan optimal terhadap proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
- Membangun kesepahaman teknis dan kelembagaan antara instansi penghasil dan pengguna data dalam rumpun Perekonomian dan Sumber Daya Alam, guna memperkuat koordinasi dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik sektoral.
- Meningkatkan mutu, cakupan, dan akses terhadap data sektoral agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemangku kebijakan, peneliti, dan publik secara luas.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
31 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Kredit Usaha Rakyat (KUR) | Program pemerintah berupa pembiayaan modal kerja atau investasi bersubsidi dengan bunga rendah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang produktif namun belum memiliki agunan yang cukup atau belum sepenuhnya bankable | Tahunan |
| Kebijakan Ekonomi Makro | Tindakan dan strategi yang diambil oleh pemerintah untuk memengaruhi perekonomian suatu negara secara keseluruhan, dengan tujuan utama untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang positif, menstabilkan inflasi dan pengangguran, serta menjaga kestabilan ekonomi secara umum | Tahunan |
| Kebijakan Ekonomi Mikro | Tindakan yang dilakukan pemerintah atau otoritas untuk memengaruhi keputusan unit ekonomi individu seperti rumah tangga dan perusahaan, yang mencakup analisis pasar barang dan faktor produksi, penentuan harga, serta perilaku konsumen dan produsen demi mencapai alokasi sumber daya yang efisien | Tahunan |
| Pengendalian dan Distribusi Perekonomian | Kegiatan pengelolaan ekonomi oleh pemerintah daerah untuk memantau, mengevaluasi, dan mengarahkan aktivitas perekonomian agar sesuai dengan kebijakan yang ada | Tahunan |
| Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro Kecil | Proses menyusun rencana, mengoordinasikan, serta memantau dan mengevaluasi kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan Usaha Mikro Kecil (UMK) | Tahunan |
| Kebijakan Pembentukan BLUD | Kebijakan pemerintah daerah yang memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik | Tahunan |
| Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD | Seperangkat aturan dan prinsip yang mengatur pembentukan, operasional, dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik dan pembangunan daerah, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan | Tahunan |
| Lembaga Keuangan menurut Kecamatan | Lembaga keuangan yang beroperasi dan melayani masyarakat di tingkat kecamatan, seringkali dengan fokus pada pengembangan ekonomi lokal dan pemberian akses keuangan bagi penduduk yang mungkin tidak dapat dijangkau oleh bank umum, seperti Lembaga Keuangan Desa (LKD) atau lembaga serupa. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
- Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : Perangkat Daerah
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Desa/Kelurahan