Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Perkembangan Penduduk Kota Blitar Semester 2 Tahun 2025 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Perkembangan Penduduk Kota Blitar Semester 2 Tahun 2025 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar
Tanggal Terbit 21 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3572.041
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Perkembangan Penduduk Kota Blitar Semester 2 Tahun 2025
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl Kenari No 66
Telepon:
08121616822
Faksmile:
0342805901
Email:
dispendukcapil@blitarkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
DAVID PRIANGGONO BUDI UTOMO SH
Jabatan:
KEPALA BIDANG PIAK dan PEMANFAATAN DATA
Alamat:
JL. KENARI NO 66 KOTA BLITAR
Telepon:
085784492762
Faksmile:
-
Email:
dispendukcapil@blitarkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Data kependudukan merupakan data strategis dan bersifat lintas sektor yang memegang peran penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan, baik bagi pemerintah, swasta maupun masyarakat. Ketersediaan data kependudukan disemua tingkat administrasi pemerintahan dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kota, Provinsi sampai tingkat Nasional menjadi faktor kunci keberhasilan program – program pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan untuk melakukan pengelolaan data kependudukan yang menggambarkan kondisi daerah dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang disajikan sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Demikian juga halnya dengan UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga juga menetapkan bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi Kependudukan dan keluarga sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan dan pembangunan.
Penyajian data dan Informasi kependudukan yang menggambarkan kondisi kependudukan di Kota Blitar dapat diwujudkan dalam bentuk Profil Perkembangan Kependudukan Kota Blitar, yang selanjutnya dapat dijadikan data dasar untuk perencanaan maupun penentuan kebijakan pembangunan daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. memperoleh gambaran kondisi kuantitatif penduduk
  2. memperoleh gambaran kondisi kualitatif penduduk
  3. memperoleh gambaran kondisi mobilitas penduduk
  4. memperoleh gambaran kondisi persebaran penduduk
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Maret 2026
28 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
09 Juni 2026
15 Juni 2026
C. Pengolahan
16 Juni 2026
18 Juni 2026
D. Analisis
19 Juni 2026
23 Juni 2026
E. Penyajian
24 Juni 2026
24 Juni 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Penduduk Kota Blitar Menurut Jenis Kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. 1 semester
2 Kepadatan Penduduk kepadatan dan kerapatan penduduk di suatu daerah tertentu atau rasio antara jumlah penduduk dengan luasan daerah administratif tertentu 1 semester
3 Laju Pertumbuhan Penduduk Laju pertumbuhan penduduk merupakan angka yang menggambarkan penambahan jumlah penduduk yang dipengaruhi oleh pertumbuhan alamiah maupun perpindahan penduduk 1 semester
4 Rasio jenis kelamin uatu angka yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk laki-laki terhadap setiap 100 penduduk perempuan di suatu daerah dan waktu tertentu 1 semester
5 Rasio ketergantungan indikator yang secara kasar dapat digunakan untuk melihat keadaan ekonomi suatu daerah 1 semester
6 Proporsi Penduduk Menurut Status Kawin menggambarkan jumlah dan proporsi penduduk menurut status kawin di suatu kabupaten/kota pada waktu tertentu 1 semester
7 Rata-rata jumlah anggota keluarga Rata-rata jumlah anggota keluarga biasanya digunakan untuk melihat perubahan paradigma dari keluarga luas menjadi keluarga kecil. 1 semester
8 karakteristik Kepala Keluarga berdasarkan Kelompok Umur nformasi tentang kelompok umur dari Kepala Keluarga dan anggota keluarga penting diketahui terutama untuk melakukan analisis kondisi demografi keluarga 1 semester
9 Jumlah penduduk menurut pendidikan umlah penduduk menurut pendidikan menunjukkan karakteristik penduduk berdasarkan jenjang pendidikan terakhir yang ditamatkan dan gambaran pencapaian pembangunan pendidikan sekaligus kualitas SDM 1 semester
10 Jumlah Penduduk Menurut Agama dan Aliran Kepercayaan Bagian ini menggambarkan jumlah dan proporsi penduduk beragama Isalam, Kristen, Katholik, Hindu, budha, Konghucu dan Aliran Kepercayaan 1 semester
11 umlah penduduk dan proporsi menurut disabilitas Jumlah penduduk dan proporsi menurut disabilitas (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna garhita, dll) 1 semester
12 Mobilitas Permanen Masuk Mobilitas Permanen Masuk Kota Blitar merupakan perpindahan penduduk dari daerah lain ke Kota Blitar dengan tujuan menetap secara tetap dan tercatat dalam administrasi kependudukan 1 semester
13 Mobilitas Permanen Keluar merupakan perpindahan penduduk dari Kota Blitar ke daerah lain dengan tujuan menetap secara tetap 1 semester
14 Jumlah Kepemilikan Akta Kelahiran menggambarkan jumlah kepemilkan akta kelahiran penduduk di Kota Blitar 1 semester
15 Jumlah Kepemilikan Akta Perkawinan bagian ini akan menggambarkan jumlah kepemilkan Akta Perkawinan penduduk di Kota Blitar 1 semester
16 Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian menggambarkan jumlah kepemilkan Akta Perceraian penduduk di Kota Blitar 1 semester
17 Jumlah Kepemilikan KTP KTP adalah identitas resmi penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan berlaku secara nasional. KTP wajib dimiliki WNI berusia 17 tahun, berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan data 1 semester
18 Jumlah Kepemilikan KIA Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi bagi anak usia 0–17 tahun kurang satu hari yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 1 semester
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : kompilasi data registrasi penduduk
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : kompilasi data registrasi penduduk
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak