Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Jumlah Penerbitan Persetujuan Lingkungan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Jumlah Penerbitan Persetujuan Lingkungan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
Tanggal Terbit 16 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1904.015
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Jumlah Penerbitan Persetujuan Lingkungan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 2, Koba. Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon:
Faksmile:
Email:
walidatabateng@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Yudi Amir, S.H
Jabatan:
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup
Alamat:
Kompleks Perkantoran Pemerintah, Jalan Puspa 2, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon:
08127174152
Faksmile:
-
Email:
yudia.75@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Latar belakang kompilasi data persetujuan lingkungan 2026 didasarkan pada kebutuhan memantau dampak pembangunan terhadap lingkungan, kepatuhan regulasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,  PP No. 22 Tahun 2021, serta amanat [Permenklhbph No. 1 Tahun 2026 tentang Satu Data Lingkungan Hidup] dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kewenangan Penerbitan Persetujuan Lingkungan. Data ini krusial untuk evaluasi pembangunan berkelanjutan, pengelolaan izin (AMDAL/UKL-UPL), dan mitigasi risiko dampak operasional. Dasar Peraturan Penerbitan Persetujuan Lingkungan:

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Penyediaan Database Terpusat: Memperoleh informasi akurat mengenai jumlah dan jenis persetujuan lingkungan yang diterbitkan.
  • Implementasi Kebijakan: Mendukung peraturan pemerintah terkait satu data lingkungan hidup.
  • Pemantauan & Evaluasi: Menjadi bahan evaluasi kualitas lingkungan hidup dan kepatuhan pelaku usaha terhadap dokumen lingkungan.
  • Dasar Perencanaan: Menjadi acuan bagi perencanaan strategis daerah/nasional.
  • Perizinan Berusaha: Memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi pasca-persetujuan.
  • Melakukan pembinaan terkait penerbitan persetujuan lingkungan bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2025
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
15 April 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
15 April 2026
16 Desember 2026
D. Analisis
02 Desember 2026
16 Desember 2026
E. Penyajian
17 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah persetujuan lingkungan yang diterbitkan banyaknya persetujuan lingkungan yang diterbitkan Saat Pendataan
2 Jenis persetujuan lingkungan yang diterbitkan perkecamatan banyaknya persetujuan lingkungan yang diterbitkan perkecamatan Saat Pendataan
3 Nama Perusahaan nama perusahaan yang didata Saat Pendataan
4 Jenis Usaha Jenis Usaha yang didata Saat Pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak