Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Jumlah Penerbitan Persetujuan Lingkungan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah |
| Tanggal Terbit | 16 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1904.015 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Jumlah Penerbitan Persetujuan Lingkungan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 2, Koba. Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon:
Faksmile:
Email:
walidatabateng@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Yudi Amir, S.H
Jabatan:
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup
Alamat:
Kompleks Perkantoran Pemerintah, Jalan Puspa 2, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon:
08127174152
Faksmile:
-
Email:
yudia.75@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Latar belakang kompilasi data persetujuan lingkungan 2026 didasarkan pada kebutuhan memantau dampak pembangunan terhadap lingkungan, kepatuhan regulasi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 22 Tahun 2021, serta amanat [Permenklhbph No. 1 Tahun 2026 tentang Satu Data Lingkungan Hidup] dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2025 tentang Kewenangan Penerbitan Persetujuan Lingkungan. Data ini krusial untuk evaluasi pembangunan berkelanjutan, pengelolaan izin (AMDAL/UKL-UPL), dan mitigasi risiko dampak operasional. Dasar Peraturan Penerbitan Persetujuan Lingkungan:
3.2. Tujuan Kegiatan:
- Penyediaan Database Terpusat: Memperoleh informasi akurat mengenai jumlah dan jenis persetujuan lingkungan yang diterbitkan.
- Implementasi Kebijakan: Mendukung peraturan pemerintah terkait satu data lingkungan hidup.
- Pemantauan & Evaluasi: Menjadi bahan evaluasi kualitas lingkungan hidup dan kepatuhan pelaku usaha terhadap dokumen lingkungan.
- Dasar Perencanaan: Menjadi acuan bagi perencanaan strategis daerah/nasional.
- Perizinan Berusaha: Memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi pasca-persetujuan.
- Melakukan pembinaan terkait penerbitan persetujuan lingkungan bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2025
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
15 April 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
15 April 2026
|
16 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
02 Desember 2026
|
16 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
17 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah persetujuan lingkungan yang diterbitkan | banyaknya persetujuan lingkungan yang diterbitkan | Saat Pendataan |
| 2 | Jenis persetujuan lingkungan yang diterbitkan perkecamatan | banyaknya persetujuan lingkungan yang diterbitkan perkecamatan | Saat Pendataan |
| 3 | Nama Perusahaan | nama perusahaan yang didata | Saat Pendataan |
| 4 | Jenis Usaha | Jenis Usaha yang didata | Saat Pendataan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak