Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survey Produksi Garam Kabupaten Pamekasan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan |
| Tanggal Terbit | 26 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3528.001 |
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Pamekasan. Satu Data adalah kebijakan tata Kelola data pemerintah kabupaten untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar perangkat daerah, instansi vertikal dan instansi pusat melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan data induk.
Penghitungan Luas Lahan dan Produksi Garam Rakyat dilakukan dengan cara survey langsung kepada Kelompok Usaha Garam dengan memperhatikan Luasan Lahan dan potensi Produktifitas lahan.
Pengumpulan Data Luas Lahan dan Produksi Garam Rakyat bertujuan untuk Mengetahui luasan lahan yang berpotensi dilakukan proses produksi garam dan mengatahui Jumlah produksi Garam Rakyat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
23 Desember 2025
|
24 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
26 Juni 2026
|
02 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
03 Juli 2026
|
06 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
07 Juli 2026
|
08 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
09 Juli 2026
|
10 Juli 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Luas Lahan Produksi | Banyak dan Luas Lahan Produksi Garam | Satu Bulan yang lalu |
| 2 | Jumlah Perambak Garam | Banyak pelaku usaha garam yang melakukan aktifitas pegaraman (Produksi Garam) | Satu Bulan yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Individu
- Kabupaten Atau Kota