Beranda / Rekomendasi Terbit / SURVEI INDEKS HARMONI INDONESIA (IHaI) DI KABUPATEN BLITAR Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul SURVEI INDEKS HARMONI INDONESIA (IHaI) DI KABUPATEN BLITAR Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Tanggal Terbit 07 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3505.006
Judul Kegiatan :
SURVEI INDEKS HARMONI INDONESIA (IHaI) DI KABUPATEN BLITAR
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Dr. Sutomo Nomor 53 Kel. Bendogerit Kec. Sananwetan Kota Blitar
Telepon:
(0342) 801243
Faksmile:
(0342) 801243
Email:
bakesbangpolblitarkab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ADI SULAKSONO, S.STP.
Jabatan:
KEPALA BIDANG KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, AGAMA DAN ORMAS
Alamat:
JL. DR. SUTOMO NO.53 KEL. BENDOGERIT KEC. SANAWETAN KOTA BLITAR
Telepon:
081330808044
Faksmile:
-
Email:
sungram.kesbangblitarkab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada terciptanya stabilitas sosial dan kehidupan masyarakat yang harmonis. Harmoni sosial merupakan fondasi penting dalam menjaga ketahanan daerah, mencegah konflik, serta memperkuat persatuan dalam keberagaman.

Sejalan dengan kebijakan nasional serta arah pembangunan daerah, pengukuran Indeks Harmoni Indonesia diperlukan untuk menyediakan data empiris yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan. Kabupaten Blitar sebagai wilayah dengan keragaman sosial, budaya, dan agama memerlukan alat ukur komprehensif untuk menilai tingkat harmoni masyarakat.

Oleh karena itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar melaksanakan Survei Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) Tahun 2026 guna mendukung perencanaan pembangunan sosial yang harmonis.

Dasar Hukum :

  1. Imendagri no 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 Dan Rencana Strategi Perangkat Daerah 

  2. Surat kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 9 Oktober 2024 nomor : 400.4.7/e-575/Polpum Tentang Dukungan Terhadap Sinkronisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Program Bidang Politik Dan Pemerintahan Umum Di Daerah

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kegiatan pengukuran Indeks Harmoni di Kabupaten Blitar tahun 2026 ini adalah :

1. Mengukur tingkat Harmoni berdasarkan persepsi, partisipasi, dan akseptabilitas masyarakat di Kabupaten Blitar

2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat harmoni masyarakat, baik dari aspek sosial, politik, ekonomi, maupun kelembagaan.

3. Mendiagnosis permasalahan strategis yang berpotensi mengancam harmoni dan potensi konflik berdasarkan hasil pengukuran indeks.

4. Menyediakan data empiris dan indikator terukur sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi, dan program peningkatan kondisi harmoni masyarakat.

5. Membangun sistem pengukuran yang berkelanjutan untuk memantau dinamika Harmoni dari waktu ke waktu. 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
03 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
08 Mei 2026
01 September 2026
C. Pengolahan
02 Oktober 2026
16 Oktober 2026
D. Analisis
17 Oktober 2026
30 Oktober 2026
E. Penyajian
30 Oktober 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Ketahanan Pangan dan ekonomi berkelanjutan 1. Ketersediaan pangan daerah 2. Aksesisbilitas distribusi pangan 3. Stabilitas harga pangan 4. Kemandirian produksi lokal 5. Keberlanjutan lingkungan pangan Tahunan
2 ketenagakerjaan dan kewirausahaa 1. Tingkat penyerapan tenaga kerja 2. Pertumbuhan UMKM 3. Akses pembiayaan 4. Pelatihan ketrampilan kerja 5. Inovasi ekonomi lokal Tahunan
3 kehidupan sosial harmoni 1. Interaksi sosial inklusif 2. Solidaritas masyrakat 3. Resolusi konflik di kabupaten blitar 4. Kepedulian sosial 5. Keamanan soial Tahunan
4 peran perempuan pemuda dan komunitas 1. Partisipasi perempuan 2. Peran pemuda pembangunan 3. Keterlibatan komunitaas 4. Kepemimpinan lokal inklusif 5. Pemberdayaan kelompok rentan Tahunan
5 pelestarian dan nilai budaya lokal 1. Perlindungan warisan budaya 2. Revitalisasi tradisi lokal 3. Pendidikan budaya daerah 4. Festival budaya daerah 5. Dukungan pemerintah Tahunan
6 Penguatan inklusivitas budaya 1. Dialog antar budaya 2. Kolaborasi seni 3. Akses budaya inklusif 4. Ekonomi kreatif budaya 5. Toleransi budaya Tahunan
7 Moderasi beragama dan toleransi 1. Toleransi antar umat berragama 2. Dialog lintas agama 3. Kerukunan beragama 4. Pencegahan konflik agama 5. Persepsi moderasi Tahunan
8 Penguatan nilai keagamaan 1. Pratik ibadah 2. Pendidikan keagamaan 3. Peran tokoh agama 4. Kegiatan sosial keagamaan 5. Moralitas publik Tahunan
9 aktualisasi nilai-nilai Pancasila 1. Internalisasi nilai pancasila 2. Praktik gotong royong 3. Persesi keadilan sosial 4. Kepatuhan hukum dan konstitusi 5. Ketahanan ideologi radikal Tahunan
10 penguatan wawasan kebangsaan 1. Pendidikan wawasan kebangsaan 2. Ketahanan disinformasi 3. Partisipasi simbol kebangsaan 4. Komitmen keutuhan NKRI 5. Identitas dan kebanggaan nasional Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Multi Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Masyarakat di Kabupaten Blitar
5.8. Unit Observasi:
Masyarakat di Kabupaten Blitar
5.9. Jumlah Responden:
500
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 6 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak