Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | SURVEI INDEKS HARMONI INDONESIA (IHaI) DI KABUPATEN BLITAR Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
| Tanggal Terbit | 07 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3505.006 |
Pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada terciptanya stabilitas sosial dan kehidupan masyarakat yang harmonis. Harmoni sosial merupakan fondasi penting dalam menjaga ketahanan daerah, mencegah konflik, serta memperkuat persatuan dalam keberagaman.
Sejalan dengan kebijakan nasional serta arah pembangunan daerah, pengukuran Indeks Harmoni Indonesia diperlukan untuk menyediakan data empiris yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan. Kabupaten Blitar sebagai wilayah dengan keragaman sosial, budaya, dan agama memerlukan alat ukur komprehensif untuk menilai tingkat harmoni masyarakat.
Oleh karena itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar melaksanakan Survei Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) Tahun 2026 guna mendukung perencanaan pembangunan sosial yang harmonis.
Dasar Hukum :
Imendagri no 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 Dan Rencana Strategi Perangkat Daerah
Surat kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 9 Oktober 2024 nomor : 400.4.7/e-575/Polpum Tentang Dukungan Terhadap Sinkronisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Program Bidang Politik Dan Pemerintahan Umum Di Daerah
Tujuan dari kegiatan pengukuran Indeks Harmoni di Kabupaten Blitar tahun 2026 ini adalah :
1. Mengukur tingkat Harmoni berdasarkan persepsi, partisipasi, dan akseptabilitas masyarakat di Kabupaten Blitar
2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat harmoni masyarakat, baik dari aspek sosial, politik, ekonomi, maupun kelembagaan.
3. Mendiagnosis permasalahan strategis yang berpotensi mengancam harmoni dan potensi konflik berdasarkan hasil pengukuran indeks.
4. Menyediakan data empiris dan indikator terukur sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi, dan program peningkatan kondisi harmoni masyarakat.
5. Membangun sistem pengukuran yang berkelanjutan untuk memantau dinamika Harmoni dari waktu ke waktu.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
05 Januari 2026
|
03 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Mei 2026
|
01 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Oktober 2026
|
16 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
17 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
30 Oktober 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Ketahanan Pangan dan ekonomi berkelanjutan | 1. Ketersediaan pangan daerah 2. Aksesisbilitas distribusi pangan 3. Stabilitas harga pangan 4. Kemandirian produksi lokal 5. Keberlanjutan lingkungan pangan | Tahunan |
| 2 | ketenagakerjaan dan kewirausahaa | 1. Tingkat penyerapan tenaga kerja 2. Pertumbuhan UMKM 3. Akses pembiayaan 4. Pelatihan ketrampilan kerja 5. Inovasi ekonomi lokal | Tahunan |
| 3 | kehidupan sosial harmoni | 1. Interaksi sosial inklusif 2. Solidaritas masyrakat 3. Resolusi konflik di kabupaten blitar 4. Kepedulian sosial 5. Keamanan soial | Tahunan |
| 4 | peran perempuan pemuda dan komunitas | 1. Partisipasi perempuan 2. Peran pemuda pembangunan 3. Keterlibatan komunitaas 4. Kepemimpinan lokal inklusif 5. Pemberdayaan kelompok rentan | Tahunan |
| 5 | pelestarian dan nilai budaya lokal | 1. Perlindungan warisan budaya 2. Revitalisasi tradisi lokal 3. Pendidikan budaya daerah 4. Festival budaya daerah 5. Dukungan pemerintah | Tahunan |
| 6 | Penguatan inklusivitas budaya | 1. Dialog antar budaya 2. Kolaborasi seni 3. Akses budaya inklusif 4. Ekonomi kreatif budaya 5. Toleransi budaya | Tahunan |
| 7 | Moderasi beragama dan toleransi | 1. Toleransi antar umat berragama 2. Dialog lintas agama 3. Kerukunan beragama 4. Pencegahan konflik agama 5. Persepsi moderasi | Tahunan |
| 8 | Penguatan nilai keagamaan | 1. Pratik ibadah 2. Pendidikan keagamaan 3. Peran tokoh agama 4. Kegiatan sosial keagamaan 5. Moralitas publik | Tahunan |
| 9 | aktualisasi nilai-nilai Pancasila | 1. Internalisasi nilai pancasila 2. Praktik gotong royong 3. Persesi keadilan sosial 4. Kepatuhan hukum dan konstitusi 5. Ketahanan ideologi radikal | Tahunan |
| 10 | penguatan wawasan kebangsaan | 1. Pendidikan wawasan kebangsaan 2. Ketahanan disinformasi 3. Partisipasi simbol kebangsaan 4. Komitmen keutuhan NKRI 5. Identitas dan kebanggaan nasional | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota