Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penanggung Jawab Usaha Atau Kegiatan Yang Taat Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Serang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penanggung Jawab Usaha Atau Kegiatan Yang Taat Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Serang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Lingkungan Hidup
Tanggal Terbit 06 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3673.017
Judul Kegiatan :
Kompilasi data penanggung jawab usaha atau kegiatan yang taat terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kota serang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Lingkungan Hidup
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Letnan Jidun No. 5 Kepandean - Serang
Telepon:
0254221764
Faksmile:
Email:
dlhserangkota02@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Hj. Nurmainah, SE., M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang PPLH
Alamat:
Jl. Letnan Jidun No. 5 Kepandean
Telepon:
0254-221764
Faksmile:
Email:
dlhserangkota02@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Persetujuan Lingkungan merupakan bagian dari perizinan berusaha berbasis risiko yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum melaksanakan kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban lingkungan oleh pelaku usaha menjadi langkah penting dalam menjamin terlaksananya kegiatan usaha yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Pelaksanaan Kegiatan antara lain 

  • Menilai tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap pelaksanaan kewajiban dalam persetujuan lingkungan.

  • Memastikan pelaku usaha melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dokumen lingkungan.

  • Mengidentifikasi permasalahan dan potensi pencemaran atau kerusakan lingkungan.

  • Menyusun rekomendasi tindak lanjut berupa pembinaan, perbaikan, atau penegakan hukum lingkungan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
15 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
29 April 2026
31 Oktober 2026
C. Pengolahan
01 November 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Penanggung jawab usaha atau kegiatan yang taat terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kota serang Jumlah Penanggung jawab usaha atau kegiatan yang taat terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kota serang 2026
2 Penanggung jawab usaha atau kegiatan yang dilakukan pengawasan Jumlah Penanggung jawab usaha atau kegiatan yang dilakukan pengawasan 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 6 orang
Pengumpul data/enumerator
: 6 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya