Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Statistik Perikanan Tangkap Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Statistik Perikanan Tangkap Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Terbit 22 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.6100.017
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Statistik Perikanan Tangkap di Provinsi Kalimantan Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Sutan Syahrir No.16, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78116
Telepon:
082155230023
Faksmile:
Email:
dkp@kalbarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
M. Ghandi, S.Si, M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Perikanan Tangkap
Alamat:
Jl. Sutan Syahrir No. 16
Telepon:
082155230023
Faksmile:
Email:
dkp@kalbarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelaksanaan kegiatan statistik perikanan tangkap di Provinsi Kalimantan Barat dilatarbelakangi oleh urgensi penyediaan data akurat dan mutakhir sebagai landasan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 serta di perairan darat. Mengingat peran strategis sektor tangkap dalam menyokong ekonomi pesisir dan ketahanan pangan daerah, kompilasi data tahunan mengenai rumah tangga perikanan (RTP), jumlah nelayan, armada, alat tangkap, jumlah trip, serta volume dan nilai produksi menjadi instrumen krusial bagi Dinas Kelautan dan Perikanan dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Melalui pendataan yang sistematis dan akuntabel, Pemerintah Provinsi dapat mengevaluasi efektivitas program bantuan sarana penangkapan, memantau tingkat pemanfaatan sumber daya ikan agar tidak terjadi eksploitasi berlebih, serta memastikan intervensi perlindungan sosial bagi nelayan lokal tepat sasaran demi terwujudnya tata kelola perikanan yang lestari dan sejahtera

3.2. Tujuan Kegiatan:

Menghasilkan data tahunan yang valid mengenai jumlah rumah tangga perikanan (RTP), jumlah nelayan, jumlah kapal perikanan (GT), jumlah trip, alat tangkap, serta volume dan nilai produksi menurut jenis ikan di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dan menyelaraskan data statistik perikanan tangkap dari tingkat pendaratan ikan (PPI/TPI) hingga ke tingkat nasional dalam kerangka sistem Satu Data KKP, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas informasi publik.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
28 Februari 2027
D. Analisis
01 Maret 2027
30 April 2027
E. Penyajian
01 Mei 2027
31 Juli 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 RTP Tangkap Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit RTP dipahami sebagai unit pengelolaan usaha dalam rumah tangga ekonomi perikanan tangkap (menanggung risiko usaha). Tahunan
2 Kapal Penangkap Ikan Kapal perikanan yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan, serta memiliki alat penangkapan ikan. Tahunan
3 Alat Penangkap Ikan Sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan. Tahunan
4 Nelayan Setiap orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. Tahunan
5 Trip Penangkapan Ikan Satu kali rangkaian kegiatan operasional penangkapan ikan, mulai dari kapal/perahu meninggalkan pelabuhan atau tempat pendaratan ikan (fishing base) untuk melakukan penangkapan, hingga kembali lagi ke darat untuk mendaratkan hasil tangkapannya. Tahunan
6 Produksi Hasil tangkapan biota air (ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, dll.) yang diperoleh dari perairan laut maupun perairan darat (sungai, danau, rawa) dengan menggunakan alat penangkapan ikan, yang didaratkan dalam keadaan utuh maupun sudah disiangi, baik untuk tujuan dijual maupun dikonsumsi sendiri. Tahunan
7 Nilai Produksi Nilai total dalam satuan Rupiah (Rp) dari seluruh hasil tangkapan yang didaratkan, yang dihitung dengan mengalikan volume produksi (berat utuh) dengan harga rata-rata ikan di tingkat produsen (harga di lokasi pendaratan ikan/TPI) pada saat ikan tersebut didaratkan. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Format excel dan Website: https://portaldata.kkp.go.id/
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Lembar kerja rekonsiliasi untuk pemeriksaan kewajaran data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak