Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Statistik Perikanan Tangkap Di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat |
| Tanggal Terbit | 22 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.6100.017 |
Pelaksanaan kegiatan statistik perikanan tangkap di Provinsi Kalimantan Barat dilatarbelakangi oleh urgensi penyediaan data akurat dan mutakhir sebagai landasan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 serta di perairan darat. Mengingat peran strategis sektor tangkap dalam menyokong ekonomi pesisir dan ketahanan pangan daerah, kompilasi data tahunan mengenai rumah tangga perikanan (RTP), jumlah nelayan, armada, alat tangkap, jumlah trip, serta volume dan nilai produksi menjadi instrumen krusial bagi Dinas Kelautan dan Perikanan dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Melalui pendataan yang sistematis dan akuntabel, Pemerintah Provinsi dapat mengevaluasi efektivitas program bantuan sarana penangkapan, memantau tingkat pemanfaatan sumber daya ikan agar tidak terjadi eksploitasi berlebih, serta memastikan intervensi perlindungan sosial bagi nelayan lokal tepat sasaran demi terwujudnya tata kelola perikanan yang lestari dan sejahtera
Menghasilkan data tahunan yang valid mengenai jumlah rumah tangga perikanan (RTP), jumlah nelayan, jumlah kapal perikanan (GT), jumlah trip, alat tangkap, serta volume dan nilai produksi menurut jenis ikan di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dan menyelaraskan data statistik perikanan tangkap dari tingkat pendaratan ikan (PPI/TPI) hingga ke tingkat nasional dalam kerangka sistem Satu Data KKP, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2026
|
31 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
28 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2027
|
30 April 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Mei 2027
|
31 Juli 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | RTP Tangkap | Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit RTP dipahami sebagai unit pengelolaan usaha dalam rumah tangga ekonomi perikanan tangkap (menanggung risiko usaha). | Tahunan |
| 2 | Kapal Penangkap Ikan | Kapal perikanan yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan, serta memiliki alat penangkapan ikan. | Tahunan |
| 3 | Alat Penangkap Ikan | Sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan. | Tahunan |
| 4 | Nelayan | Setiap orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. | Tahunan |
| 5 | Trip Penangkapan Ikan | Satu kali rangkaian kegiatan operasional penangkapan ikan, mulai dari kapal/perahu meninggalkan pelabuhan atau tempat pendaratan ikan (fishing base) untuk melakukan penangkapan, hingga kembali lagi ke darat untuk mendaratkan hasil tangkapannya. | Tahunan |
| 6 | Produksi | Hasil tangkapan biota air (ikan, udang, kepiting, cumi-cumi, dll.) yang diperoleh dari perairan laut maupun perairan darat (sungai, danau, rawa) dengan menggunakan alat penangkapan ikan, yang didaratkan dalam keadaan utuh maupun sudah disiangi, baik untuk tujuan dijual maupun dikonsumsi sendiri. | Tahunan |
| 7 | Nilai Produksi | Nilai total dalam satuan Rupiah (Rp) dari seluruh hasil tangkapan yang didaratkan, yang dihitung dengan mengalikan volume produksi (berat utuh) dengan harga rata-rata ikan di tingkat produsen (harga di lokasi pendaratan ikan/TPI) pada saat ikan tersebut didaratkan. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Format excel dan Website: https://portaldata.kkp.go.id/
- Lainnya : Lembar kerja rekonsiliasi untuk pemeriksaan kewajaran data
- Individu
- Rumah Tangga
- Provinsi