Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pencari Kerja Berdasarkan Sertifikat Kompetensi Terdaftar Di Kota Batu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Tenaga Kerja Kota Batu |
| Tanggal Terbit | 27 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3579.009 |
Dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia kerja dan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja adalah melalui pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi, yang bertujuan memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri.
Pelatihan berbasis kompetensi merupakan pelatihan yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja sesuai standar kompetensi yang ditetapkan, sehingga peserta yang lulus dapat memperoleh sertifikat kompetensi sebagai bukti pengakuan atas kemampuan kerja yang dimiliki.
Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di pasar kerja. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa seseorang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri. Bagi pencari kerja, kepemilikan sertifikat kompetensi dapat meningkatkan peluang memperoleh pekerjaan serta memperkuat kepercayaan pemberi kerja terhadap kemampuan tenaga kerja.
Penyelenggaraan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional yang menegaskan bahwa pelatihan kerja merupakan bagian dari sistem pengembangan kompetensi tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Selain itu, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi mengatur bahwa pelatihan kerja harus dilaksanakan berdasarkan standar kompetensi kerja serta dilengkapi dengan uji kompetensi sebagai bentuk pengakuan terhadap kemampuan tenaga kerja.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang kompeten, jumlah pencari kerja yang telah memperoleh sertifikat kompetensi juga terus bertambah. Namun demikian, data mengenai pencari kerja yang memiliki sertifikat kompetensi sering kali belum terdokumentasi secara lengkap dan mutakhir. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan Kompilasi Data Pencari Kerja Berdasarkan Sertifikat Kompetensi Terdaftar untuk memperoleh data yang akurat dan terkini, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan program peningkatan kompetensi tenaga kerja serta perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Jenis Kelamin.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Usia.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Kejuruan Digital Marketing.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Kejuruan MUA (Make Up Artist)
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Kejuruan Roti dan Kue.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Kejuruan Design Grafis Muda.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Kejuruan Bahasa Jepang.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Kejuruan Barbershop.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Kejuruan Perhotelan.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Kejuruan Tukang Furniture Kayu.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Kejuruan Junior Hairdresser.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Kejuruan Pengolahan Hasil Pertanian.
Mengetahui profil Peserta Pelatihan Kerja berdasarkan Penempatan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
05 Maret 2026
|
10 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
27 Maret 2026
|
31 Maret 2026
|
| C. | Pengolahan |
28 Maret 2026
|
28 Maret 2026
|
| D. | Analisis |
29 Maret 2026
|
29 Maret 2026
|
| E. | Penyajian |
30 Maret 2026
|
31 Maret 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah sifat jasmani atau rohani yang membedakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan. | Tahunan |
| 2 | Umur | Umur adalah lamanya waktu hidup seseorang yang dihitung sejak kelahiran sampai dengan waktu tertentu. | Tahunan |
| 3 | Kejuruan Digital Marketing. | Kejuruan Digital Marketing adalah Kejuruan pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan pemasaran produk, jasa, atau merek melalui media dan platform digital berbasis internet. | Tahunan |
| 4 | Kejuruan Make Up Artist | Kejuruan Make Up Artist (MUA) adalah kejuruan pekerjaan yang berkaitan dengan keterampilan merias wajah untuk meningkatkan penampilan seseorang sesuai dengan kebutuhan, karakter, dan tema tertentu. | Tahunan |
| 5 | Kejuruan Roti dan Kue | Kejuruan Roti dan Kue adalah kejuruan keterampilan yang berkaitan dengan proses pembuatan berbagai jenis roti, kue, dan produk bakery lainnya melalui teknik pengolahan bahan pangan yang tepat. | Tahunan |
| 6 | Kejuruan Desain Grafis Muda | Kejuruan Desain Grafis Muda adalah kejuruan keterampilan yang berkaitan dengan pembuatan dan pengolahan komunikasi visual menggunakan elemen grafis seperti gambar, teks, warna, dan tata letak untuk menyampaikan pesan atau informasi secara menarik dan efektif. | Tahunan |
| 7 | Kejuruan Bahasa Jepang | Kejuruan Bahasa Jepang adalah kejuruan keterampilan yang berkaitan dengan kemampuan memahami dan menggunakan bahasa Jepang dalam komunikasi lisan maupun tulisan. | Tahunan |
| 8 | Kejuruan Barbershop | Kejuruan Barbershop adalah kejuruan keterampilan yang berkaitan dengan layanan perawatan dan penataan rambut khususnya bagi pria. Kegiatan dalam kejuruan ini meliputi pemotongan rambut, penataan gaya rambut, perapian kumis dan janggut, serta perawatan rambut agar terlihat rapi dan sesuai dengan keinginan pelanggan. | Tahunan |
| 9 | Kejuruan Perhotelan | Kejuruan Perhotelan adalah kejuruan keterampilan yang berkaitan dengan pelayanan kepada tamu dalam industri perhotelan dan jasa akomodasi. | Tahunan |
| 10 | Kejuruan Furniture Kayu | Kejuruan Furniture Kayu adalah kejuruan keterampilan yang berkaitan dengan pembuatan, perakitan, dan finishing berbagai produk mebel yang berbahan dasar kayu. | Tahunan |
| 11 | Kejuruan Junior Hairdresser | Kejuruan Junior Hairdresser adalah kejuruan keterampilan dasar dalam tata rambut yang berkaitan dengan pelayanan perawatan dan penataan rambut di salon kecantikan. | Tahunan |
| 12 | Kejuruan Pengolahan Hasil Pertanian | Kejuruan Pengolahan Hasil Pertanian adalah kejuruan keterampilan yang berkaitan dengan kegiatan mengolah hasil pertanian menjadi produk yang memiliki nilai tambah, lebih tahan lama, dan siap untuk dikonsumsi atau dipasarkan. | Tahunan |
| 13 | Penempatan | Penempatan adalah proses menempatkan seseorang pada suatu pekerjaan atau jabatan tertentu sesuai dengan kemampuan, keterampilan, pendidikan, dan kualifikasi yang dimiliki. | Tahunan |
| 14 | Pelatihan | Pelatihan adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja seseorang agar mampu melaksanakan pekerjaan secara lebih efektif dan profesional. | Tahunan |
| 15 | Kompetensi | Kompetensi adalah kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. | Tahunan |
| 16 | Sertifikasi | Sertifikasi adalah proses pemberian pengakuan resmi terhadap kompetensi seseorang setelah melalui proses penilaian atau uji kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota