Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Bidang Administrasi Kepegawaian Provinsi Banten Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Bidang Administrasi Kepegawaian Provinsi Banten Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten
Tanggal Terbit 17 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3600.013
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Bidang Administrasi Kepegawaian Provinsi Banten
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Kawasan KP3B, Jl. Syech Nawawi Al bantani No.1, Sukajaya, Kec. Curug, Kota serang, Banten 42171
Telepon:
(0254) 267097
Faksmile:
-
Email:
bkd@bantenprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten
Jabatan:
Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten
Alamat:
Kawasan KP3B, Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No. 1, Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang, Banten 42171
Telepon:
081319697526
Faksmile:
-
Email:
nurhayati.nufus@bantenprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Latar Belakang Kegiatan:

Sesuai amanat Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Satu Data Indonesia di Provinsi Banten, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten selaku Produsen data di bidang kepegawaian mempunyai tugas:

  1. Memberikan masukan kepada pembina data mengenai standar data, metada, dan interoperabilitas data di bidang kepegawaian;
  2. Menghasilkan data di bidang kepegawaian sesuai dengan prinsip Satu Data lndonesia;dan
  3. Menyampaikan data beserata metadata di bidang kepegawaian kepada walidata.

Dalam upaya menjalankan tugas tersebut, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Bidang Kepegawaian Provinsi Banten

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Memberikan acuan dalam penyelenggaraan tata kelola data di bidang kepegawaian untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten;

  2. Mewujudkan ketersediaan data di bidang kepegawaian yang akurat mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar perangkat daerah dan lnstansi Pusat sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pembangunan dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten;

  3. Mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas pengelolaan basis data elektronik bidang kepegawaian dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten serta interoperabilitas dengan Sistem lnformasi Pemerintahan Daerah sesuai prinsip Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Februari 2026
27 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Agustus 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
04 Januari 2027
15 Januari 2027
D. Analisis
18 Januari 2027
29 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
05 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Pegawai Jumlah ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional untuk menduduki jabatan pemerintahan Januari s/d Desember 2026
2 Agama Merupakan salah satu bagian personal pegawai dari kepercayaan atau keyakinanseseorang Januari s/d Desember 2026
3 Jenis Kelamin Jenis kelamin adalah konsep yang mengacu pada pembedaan dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat Januari s/d Desember 2026
4 Pendidikan Pendidikan merupakan informasi mengenai jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh pegawai Januari s/d Desember 2026
5 Dinas/Instansi lnstansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah Januari s/d Desember 2026
6 Golongan Kepangkatan Pangkat kedudukan menunjukkan adalah Pemerintah Provinsi Banten bertugas tingkat jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian. Januari s/d Desember 2026
7 Jenis Jabatan Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan fungsi, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang pegawai dalam suatu satuan organisasi Januari s/d Desember 2026
8 Pelaporan LHKPN PNS Provinsi Banten Kegiatan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kepada lembaga yang berwenang Januari s/d Desember 2026
9 Rekapitulasi Pelaporan LHKPN PNS Provinsi Banten Rekapitulasi data pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang mencakup jumlah wajib lapor, jumlah yang telah melapor, dan tingkat kepatuhan pelaporan Januari s/d Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Sistem Informasi Manajemen ASN Provinsi Banten (SIMASTEN)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Rekonsiliasi Data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : OPD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak