Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA PELAYANAN SURAT/MENYURAT Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA PELAYANAN SURAT/MENYURAT Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Sekretariat Daerah
Tanggal Terbit 31 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3505.013
Judul Kegiatan :
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA PELAYANAN SURAT/MENYURAT
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat Daerah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Kusuma Bangsa No. 60 Kanigoro Blitar
Telepon:
(0342) 801201
Faksmile:
(0342) 801201
Email:
pemkab@blitarkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
WAHYUDIONO
Jabatan:
KEPALA BAGIAN UMUM
Alamat:
JL. KUSUMA BANGSA NO 60 KANIGORO
Telepon:
082140673355
Faksmile:
-
Email:
setdabagianumum60@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Statistik sektoral memegang peranan strategis dalam kerangka Satu Data Indonesia untuk menyediakan basis data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan akuntabel sebagai landasan utama perencanaan hingga pengendalian pembangunan daerah. Selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk memproduksi serta mendayagunakan data statistik sektoral yang memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi yang konsisten.

Dalam lingkup pemerintahan daerah, statistik sektoral menjadi fondasi penting, termasuk bagi fungsi pengawasan dan perbaikan tata kelola agar berjalan lebih efektif dan terukur. Implementasi nyata dari prinsip statistik sektoral di tingkat sekretariat dapat diwujudkan melalui Kompilasi Produk Data Pelayanan Surat - Menyurat. Hal ini didasari pada pemikiran bahwa surat-menyurat bukan sekadar sarana komunikasi, melainkan sumber data mentah yang merekam seluruh aktivitas birokrasi. Melalui kompilasi yang sistematis, aliran informasi tersebut dapat dikuantifikasi dan dianalisis menjadi data statistik sektoral yang valid.

Pelayanan surat-menyurat sendiri merupakan pilar utama dalam sistem administrasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar. Proses ini mencakup siklus pengelolaan dokumen yang komprehensif, mulai dari penerimaan, pencatatan, distribusi, hingga penyimpanan baik untuk surat masuk maupun surat keluar. Pengelolaan yang tertib menjadi kunci utama dalam menjamin kelancaran arus komunikasi dinas serta ketersediaan dokumentasi yang valid bagi pemerintah daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, berdasarkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar bahwa Bagian Umum memiliki mandat untuk menyiapkan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, serta evaluasi di bidang tata usaha. Tugas ini memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh korespondensi resmi terdokumentasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka menjalankan fungsi tersebut secara optimal, diperlukan kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Data Pelayanan Surat-Menyurat Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2025. Dengan adanya sistem pengelolaan data yang efektif dan akurat, diharapkan koordinasi antar instansi/ unit kerja serta penyampaian informasi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat, guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Memastikan kelancaran komunikasi antara instansi pemerintah dan pihak terkait;
  2. Menjaga ketertiban administrasi surat menyurat dengan sistem pencatatan yang baik;
  3. Mempercepat    proses     penyampaian     informasi     guna     mendukung pengambilan keputusan;
  4. Menjamin akurasi dan keamanan dokumen resmi pemerintah;
  5. Meningkatkan    efisiensi    dan    efektivitas    kerja    dalam    pengelolaan administrasi pemerintahan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
24 November 2026
28 November 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
08 Desember 2026
12 Desember 2026
C. Pengolahan
15 Desember 2026
19 Desember 2026
D. Analisis
22 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
29 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Surat Masuk Surat yang diterima oleh bagian umum sekretariat daerah kabupaten blitar Tahunan
2 Surat Keluar Surat yang dibuat dan dikirim oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : surat masuk dan surat keluar
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak