Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kemampuan Numerasi Tingkat SD, SMP Dan Kesetaraan/Pendidikan Non Formal Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pendidikan |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3518.074 |
Selain literasi membaca, kemampuan numerasi merupakan kompetensi mendasar yang wajib dikuasai untuk menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari dan dunia kerja. Kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari jalur pendidikan formal, tetapi juga dari keberhasilan jalur pendidikan nonformal atau program kesetaraan (seperti Kejar Paket A, B, dan C) yang diselenggarakan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Di Kabupaten Nganjuk, pemantauan dan evaluasi terhadap capaian kompetensi dasar peserta didik pada jalur pendidikan nonformal perlu ditingkatkan untuk memastikan terwujudnya pemerataan mutu pendidikan tanpa diskriminasi. Penyelenggaraan kegiatan statistik kompilasi kemampuan numerasi ini esensial untuk mendapatkan potret nyata mengenai seberapa banyak warga belajar kesetaraan yang telah memiliki kecakapan matematika dasar yang memadai. Data ini nantinya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mengevaluasi efektivitas metode pembelajaran di satuan pendidikan nonformal serta merumuskan kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kualitas lulusan program kesetaraan.
Kegiatan statistik ini bertujuan untuk mengumpulkan, mengompilasi, dan menganalisis data capaian kemampuan numerasi peserta didik yang mengikuti program pendidikan kesetaraan/nonformal di wilayah Kabupaten Nganjuk. Secara khusus, kegiatan ini ditujukan untuk mengetahui perbandingan antara jumlah warga belajar yang telah memenuhi standar kompetensi minimum numerasi dengan total keseluruhan warga belajar yang dievaluasi. Ketersediaan informasi statistik yang akurat dari kegiatan ini akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan terkait sebagai indikator capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), bahan evaluasi kinerja lembaga pendidikan nonformal, serta rujukan dalam penyusunan strategi peningkatan kapasitas dan pendampingan bagi tutor kesetaraan di Kabupaten Nganjuk.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
28 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2027
|
31 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
01 April 2027
|
30 April 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kemampuan Literasi Tingkat SD | kecakapan dasar siswa dalam mengakses, memahami, serta menggunakan informasi secara cerdas melalui aktivitas membaca, menulis, berbicara, menyimak, dan berhitung. Ini mencakup 6 literasi dasar (baca-tulis, numerasi, sains, digital, finansial, budaya/kewargaan) yang ditanamkan sejak dini untuk meningkatkan berpikir kritis. | Tahunan |
| 2 | Kemampuan literasi tingkat SMP | kompetensi siswa dalam mengakses, memahami, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks (informasi/sastra) secara kritis untuk memecahkan masalah dan mengembangkan pengetahuan. | Tahunan |
| 3 | Kemampuan literasi dalam konteks pendidikan nonformal (kesetaraan) | kemampuan fungsional individu untuk membaca, menulis, berbicara, berhitung, dan memecahkan masalah dalam berbagai tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, dan masyarakat. Literasi ini melampaui sekadar melek huruf, tetapi mencakup kemampuan memaknai, menafsirkan, serta berkomunikasi menggunakan teknologi dan informasi untuk meningkatkan kualitas hidup. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Web data Asesmen Nasional
- Lainnya : Pemeriksaan kembali data
- Lainnya : satuan pendidikan SD, SMP dan Kesetaraan/Non Formal
- Kabupaten Atau Kota