Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Semester II Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Semester II Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan
Tanggal Terbit 08 April 2026
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Semester II
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 57, Jetis, Kec. Lamongan kabupaten Lamongan - Jawa Timur 62211
Telepon:
085725415455
Faksmile:
Email:
prodat.pmptsp@outlook.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
M. AMADA KURNIAWAN, S.T., M.M
Jabatan:
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat:
Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 57, Kel. Jetis, Lamongan
Telepon:
082131101178
Faksmile:
(0322) 313857
Email:
dpmptsp@lamongankab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan akuntabel guna memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Dalam rangka menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan mekanisme evaluasi yang objektif dan terukur terhadap kinerja pelayanan. Salah satu instrumen evaluasi yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat sebagai pengguna layanan adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), yang bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit penyelenggara pelayanan publik. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, setiap unit penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala, paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Sejalan dengan ketentuan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan, sekaligus mengetahui persepsi masyarakat terhadap unsur-unsur pelayanan yang telah diterima. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi aspek-aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan sebagai bahan evaluasi. Hasil dari pengukuran tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Maret 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
08 Oktober 2026
16 November 2026
C. Pengolahan
17 November 2026
02 Desember 2026
D. Analisis
03 Desember 2026
09 Desember 2026
E. Penyajian
10 Desember 2026
18 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Persyaratan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. Semester II
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. Semester II
Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. Semester II
Biaya/Tarif Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan penyelenggara dan masyarakat. Semester II
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. Semester II
Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. Semester II
Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. Semester II
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. Semester II
Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). Semester II
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Masyarakat yang menerima pelayanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5.8. Unit Observasi:
Masyarakat yang menerima pelayanan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5.9. Jumlah Responden:
116
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak