Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Sumenep Tahun 2026 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep |
| Tanggal Terbit | 22 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3529.008 |
Latar belakang Satu Data Indonesia (SDI) adalah adanya kebutuhan mendesak akan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses untuk perumusan kebijakan yang tepat. Kebijakan ini lahir untuk mengatasi masalah ego sektoral, tumpang tindih data, serta sulitnya berbagi data antar instansi pusat maupun daerah.
Berikut adalah poin-poin utama latar belakang SDI:
- Masalah Tata Kelola Data: Sebelum adanya SDI, data pemerintah tersebar di berbagai instansi dengan standar berbeda, sering kali tidak konsisten, dan sulit untuk diintegrasikan.
- Kebutuhan Data Berbasis Kebijakan: Diperlukan data yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memastikan perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional berjalan efektif.
- Meningkatkan Kolaborasi: SDI menjadi landasan kolaborasi data antara pemerintah pusat dan daerah, menciptakan ekosistem data yang transparan dan kolaboratif.
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019: Sebagai landasan hukum utama, perpres ini diundangkan untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia dapat dilakukan secara optimal di seluruh instansi pemerintah.
Secara keseluruhan, SDI bertujuan mentransformasi tata kelola data untuk menghasilkan data berkualitas yang mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan pengambilan keputusan yang efisien
1. Tersedianya data dari masing-masing sektor di Pemerintah Kabupaten Sumenep.
2. Meningkatkan ketersediaan data dalam rangka mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengndalian pembangunan serta perumusan kebijakan pembangunan di Kabupaten Sumenep
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 April 2026
|
15 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Mei 2026
|
09 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
10 Desember 2026
|
13 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
10 Desember 2026
|
16 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
17 Desember 2026
|
23 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Elemen Data | Berbagai data yang dikumpulkan dari produsen data dilingkungan dinas pemerinta kabupaten Sumenep | 2026 |
| 2 | Tahun | Dikumpulkan pada setiap tahun | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : OPD
- Kabupaten Atau Kota