Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pemeliharaan Database Updating Dan Validasi Usaha Mikro Kota Tangerang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM |
| Tanggal Terbit | 15 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3671.043 |
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan badan usaha milik perseorangan yang tidak memiliki badan hukum namun memiliki peran dan ikut berkontribusi dalam perekonomian di Indonesia. Menurut Kementrian Perindustrian Indonesia (2016) dikatakan bahwa kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir ini. Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah juga berpengaruh terhadap angka serapan tenaga kerja hingga mencapai 97,22 persen. Oleh karena itu, peran pemerintah yang berada di tengah-tengah perkembangan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan pembinaan, kemitraan dan fasilitasi sehingga masyarakat dapat membentuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beranggotakan masyarakat setempat
Pemeliharaan Database Updating dan Validasi Usaha Mikromerupakan lanjutan kegaitan Pencacahan Lengkap data UMKM di tahun 2023 sehingga pengkinian data produk profil usaha mikro, kecil dan menengah menghasilkan gambaran atau potret perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah secara lebih komprehensif. Sehingga dapat menyajikan beberapa Kompilasai data terbarukan mengenai informasi dan indikator terkait perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah yang meliputi: (1) Jumlah UMKM menurut Titik Lokasi, (2) Jumlah UMKM menurut Jenis usaha, (3) Jumlah UMKM menurut Lokasi Produksi, (4) Jumlah UMKM menurut Nama Usaha, dan (5) Jumlah UMKM menurut Identifikasi Kontak (Nomor Telepon).
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
12 Januari 2026
|
24 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Juni 2026
|
20 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
10 September 2026
|
22 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
15 Januari 2027
|
16 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 April 2027
|
30 April 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | UMKM menurut Titik Lokasi. | UMKM menurut Titik Lokasi Geotagging GPS. | 2026 |
| 2 | UMKM menurut (KBLI) | UMKM menurut Jenis Usaha, yaitu Penggolongan jenis usaha berdasarkan lapangan usaha, Pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi di Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha. Pengklasifikasian yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. | 2026 |
| 3 | UMKM menurut Lokasi Produksi. | UMKM menurut Lokasi Produksi, yaitu tempat kegiatan proses produksi berlangsung. | 2026 |
| 4 | UMKM menurut Nama Usaha. | UMKM menurut Nama Usaha, yaitu Identitas perusahaan atau nama yang melekat pada suatu usaha. | 2026 |
| 5 | UMKM menurut Identifikasi Kontak (Nomor Telepon). | UMKM menurut Identifikasi Kontak, yaitu Nomor telepon UMKM yang dapat dihubungi. | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Kecamatan