Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pemeliharaan Database Updating Dan Validasi Usaha Mikro Kota Tangerang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pemeliharaan Database Updating Dan Validasi Usaha Mikro Kota Tangerang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
Tanggal Terbit 15 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3671.043
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pemeliharaan Database Updating Dan Validasi Usaha Mikro Kota Tangerang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Gedung Cisadane Lantai 1 dan 2, Jl. KS Tubun No. 1, RT.003/RW.004, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15112
Telepon:
Faksmile:
Email:
disperindagkopukm@tangerangkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
DODY ARDIANSYAH, SKM., MM.
Jabatan:
Kepala Bidang
Alamat:
Gedung Cisadane Lantai 1 dan 2, Jl. KS Tubun No. 1, RT.003/RW.004, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15112
Telepon:
021/55725951
Faksmile:
021/55725951
Email:
disperindagkopukm@tangerangkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan badan usaha milik perseorangan yang tidak memiliki badan hukum namun memiliki peran dan ikut berkontribusi dalam perekonomian di Indonesia. Menurut Kementrian Perindustrian Indonesia (2016) dikatakan bahwa kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir ini. Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah juga berpengaruh terhadap angka serapan tenaga kerja hingga mencapai 97,22 persen. Oleh karena itu, peran pemerintah yang berada di tengah-tengah perkembangan dunia usaha dapat berjalan beriringan dengan pembinaan, kemitraan dan fasilitasi sehingga masyarakat dapat membentuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beranggotakan masyarakat setempat

3.2. Tujuan Kegiatan:

Pemeliharaan Database Updating dan Validasi Usaha Mikromerupakan lanjutan kegaitan Pencacahan Lengkap data UMKM di tahun 2023 sehingga pengkinian data produk profil usaha mikro, kecil dan menengah menghasilkan gambaran atau potret perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah secara lebih komprehensif. Sehingga dapat menyajikan beberapa Kompilasai data terbarukan mengenai informasi dan indikator terkait perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah yang meliputi: (1) Jumlah  UMKM menurut Titik Lokasi, (2) Jumlah UMKM menurut Jenis usaha, (3) Jumlah  UMKM menurut Lokasi Produksi, (4) Jumlah UMKM menurut Nama Usaha, dan (5) Jumlah UMKM menurut Identifikasi Kontak (Nomor Telepon).

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
12 Januari 2026
24 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
05 Juni 2026
20 Juli 2026
C. Pengolahan
10 September 2026
22 Desember 2026
D. Analisis
15 Januari 2027
16 Januari 2027
E. Penyajian
01 April 2027
30 April 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 UMKM menurut Titik Lokasi. UMKM menurut Titik Lokasi Geotagging GPS. 2026
2 UMKM menurut (KBLI) UMKM menurut Jenis Usaha, yaitu Penggolongan jenis usaha berdasarkan lapangan usaha, Pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi di Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha. Pengklasifikasian yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. 2026
3 UMKM menurut Lokasi Produksi. UMKM menurut Lokasi Produksi, yaitu tempat kegiatan proses produksi berlangsung. 2026
4 UMKM menurut Nama Usaha. UMKM menurut Nama Usaha, yaitu Identitas perusahaan atau nama yang melekat pada suatu usaha. 2026
5 UMKM menurut Identifikasi Kontak (Nomor Telepon). UMKM menurut Identifikasi Kontak, yaitu Nomor telepon UMKM yang dapat dihubungi. 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 27 orang
Pengumpul data/enumerator
: 104 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak