Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Enumerator Panel Harga Pangan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang |
| Tanggal Terbit | 25 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3673.008 |
Dalam rangka mendukung penyediaan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, kegiatan pemantauan harga pangan melalui enumerator panel harga pangan memiliki peran strategis dalam penyusunan basis data harga pangan daerah. Data harga pangan yang dikumpulkan secara rutin menjadi instrumen penting dalam memantau perkembangan harga komoditas strategis, mengidentifikasi potensi gejolak inflasi, serta mendukung pengambilan kebijakan terkait stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Kegiatan enumerator panel harga pangan dilaksanakan melalui pengumpulan data harga komoditas pangan utama pada pasar tradisional, pasar modern, distributor, dan titik pantau lainnya secara periodik. Enumerasi dilakukan oleh petugas lapangan yang telah ditetapkan untuk mencatat harga komoditas seperti beras, cabai, sapi, bawang merah, minyak goreng, telur ayam ras, daging ayam ras, gula konsumsi, dan komoditas pangan strategis lainnya.
Data yang dihasilkan dari kegiatan ini sangat diperlukan sebagai bahan analisis perkembangan harga, pengendalian inflasi daerah, penyusunan laporan Indeks Perkembangan Harga, serta dukungan terhadap kebijakan ketahanan pangan di daerah. Selain itu, hasil pemantauan panel harga pangan juga menjadi bagian dari statistik sektoral yang mendukung prinsip Satu Data Indonesia dan perumusan kebijakan berbasis data.
Oleh karena itu, kegiatan enumerator panel harga pangan perlu dilaksanakan secara berkala dan terstruktur, dengan dukungan metadata statistik yang jelas meliputi tujuan, variabel, metode pengumpulan data, periode enumerasi, dan unit observasi, sehingga dapat diajukan dalam mekanisme rekomendasi statistik melalui aplikasi ROMANTIK Tahun 2026.
Kegiatan enumerator panel harga pangan bertujuan untuk menyediakan data harga pangan yang akurat, mutakhir, dan berkesinambungan sebagai dasar penyusunan kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan, pengendalian inflasi daerah, serta penguatan sistem ketahanan pangan.
Secara rinci, tujuan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Mengumpulkan data harga komoditas pangan strategis secara periodik
Melakukan pencatatan harga komoditas pangan utama seperti beras, cabai, bawang merah, minyak goreng, telur ayam ras, daging ayam ras, gula konsumsi, dan komoditas lainnya pada titik pantau yang telah ditetapkan. - Memantau perkembangan dan fluktuasi harga pangan
Mengetahui perubahan harga dari waktu ke waktu guna mendeteksi potensi kenaikan, penurunan, atau gejolak harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat. - Menyediakan data pendukung pengendalian inflasi daerah
Menjadi sumber data bagi pemerintah daerah dalam analisis komoditas penyumbang inflasi serta penyusunan langkah intervensi yang tepat sasaran. - Mendukung kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan
Memberikan dasar informasi untuk pelaksanaan operasi pasar, distribusi pangan, dan langkah mitigasi terhadap gangguan pasokan. - Menyediakan statistik sektoral bidang pangan
Menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai statistik sektoral sesuai prinsip Satu Data Indonesia dan mendukung rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi ROMANTIK. - Mendukung evaluasi kinerja perangkat daerah
Menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan dan pengendalian harga pangan Tahun 2026.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
08 April 2026
|
15 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
11 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 Januari 2027
|
04 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
05 Januari 2027
|
19 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
20 Januari 2027
|
16 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Komoditas | Komoditas adalah jenis barang pangan strategis yang menjadi objek pemantauan harga dalam kegiatan panel harga pangan. Komoditas mencakup bahan pangan pokok dan pangan strategis yang berpengaruh terhadap konsumsi masyarakat serta inflasi daerah. | Januari-Desember 2026 |
| 2 | Indikator Stabilitas Harga | Indikator stabilitas harga adalah ukuran yang digunakan untuk menggambarkan kondisi perubahan harga suatu komoditas pangan dalam periode tertentu, guna mengetahui apakah harga berada pada kondisi aman, waspada, dan segera diintervensi, dibandingkan periode sebelumnya. | Januari-Desember 2026 |
| 3 | Keterangan | Keterangan adalah informasi tambahan yang menjelaskan kondisi lapangan pada saat enumerasi harga pangan, termasuk faktor yang memengaruhi perubahan harga atau catatan khusus dari enumerator | Januari-Desember 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Task Force
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota