Beranda / Rekomendasi Terbit / Pengumpulan Data Produksi Perikanan Kota Serang Tahun 2026 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pengumpulan Data Produksi Perikanan Kota Serang Tahun 2026 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang
Tanggal Terbit 13 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3673.005
Judul Kegiatan :
Pengumpulan Data Produksi Perikanan Kota Serang Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Kota Serang Banten 42122
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dkp3@serangkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Iman Faturohman, SE, MM
Jabatan:
Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan
Alamat:
Jl Jenderal Sudirman No 15 Penancangan Kota Serang
Telepon:
081911131189
Faksmile:
Email:
perikanan.dkp3kotaserang@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka mendukung pembangunan sektor perikanan sebagai salah satu pilar ketahanan pangan daerah, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan perlu memastikan tersedianya data produksi perikanan yang akurat, mutakhir, dan terukur. Sektor perikanan memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, meningkatkan pendapatan nelayan dan pembudidaya, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, kebutuhan akan data statistik sektoral yang berkualitas menjadi semakin penting sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan program, penganggaran, serta evaluasi capaian kinerja perangkat daerah. DKP3 Kota Serang juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dan portal data sektor perikanan untuk mendukung pengelolaan data yang lebih terintegrasi.

Kegiatan pengumpulan data produksi perikanan dilaksanakan untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai volume produksi, jenis komoditas unggulan, lokasi sentra budidaya dan tangkap, pola musim produksi, serta perkembangan hasil perikanan pada setiap wilayah di Kota Serang. Data tersebut sangat diperlukan sebagai dasar dalam penyusunan target indikator kinerja tahun 2026, termasuk peningkatan produksi perikanan, penguatan ketahanan pangan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan.

Selain itu, kegiatan ini juga mendukung arah kebijakan pembangunan daerah Kota Serang tahun 2026 yang menekankan penguatan basis data pembangunan berbasis eviden (evidence-based policy), khususnya pada sektor pangan dan perikanan. Sinkronisasi data lapangan dengan data sektoral menjadi penting agar program bantuan, pemberdayaan kelompok nelayan, pembudidaya ikan, dan pengembangan sentra perikanan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran. Hal ini juga sejalan dengan penguatan sinergi pusat dan daerah dalam peningkatan produksi perikanan di Kota Serang.

Oleh karena itu, kegiatan pengumpulan data produksi perikanan Tahun 2026 perlu dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan guna menyediakan basis data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan, penyusunan program, serta evaluasi pembangunan sektor perikanan di Kota Serang.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kegiatan pengumpulan data produksi perikanan Tahun 2026 Kota Serang bertujuan untuk:

  1. Menyediakan data produksi perikanan yang akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program dan kegiatan pada sektor perikanan.
  2. Mengidentifikasi volume dan jenis komoditas perikanan yang dihasilkan, baik dari perikanan tangkap maupun perikanan budidaya, pada masing-masing wilayah di Kota Serang.
  3. Memetakan sentra produksi perikanan dan potensi wilayah guna mendukung penyusunan kebijakan pengembangan subsektor perikanan yang tepat sasaran.
  4. Mendukung penyusunan indikator kinerja perangkat daerah Tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan produksi perikanan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan.
  5. Menyediakan data statistik sektoral perikanan sebagai bahan pendukung pengambilan keputusan, penyusunan laporan kinerja, serta sinkronisasi data pembangunan daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
  6. Menjadi dasar dalam perumusan program intervensi dan pemberdayaan masyarakat perikanan, termasuk nelayan, pembudidaya ikan, kelompok usaha bersama, dan pelaku usaha perikanan lainnya di Kota Serang.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
08 April 2026
21 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
22 April 2026
25 Desember 2026
C. Pengolahan
04 Januari 2027
18 Januari 2027
D. Analisis
19 Januari 2027
02 Februari 2027
E. Penyajian
03 Februari 2027
01 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis Subsektor Perikanan Klasifikasi kegiatan usaha perikanan berdasarkan cara memperoleh hasil, yang terdiri dari perikanan tangkap (penangkapan ikan di perairan umum/laut) dan perikanan budidaya (kegiatan pemeliharaan dan pembesaran ikan di media terkontrol). Januari-Desember 2026
2 Jenis Komoditas Ikan Jenis atau spesies ikan dan biota perairan yang dihasilkan dari kegiatan perikanan, baik tangkap maupun budidaya, seperti lele, nila, bandeng, patin, udang, dan komoditas lainnya. Januari-Desember 2026
3 Jumlah Produksi Perikanan Total hasil panen atau tangkapan ikan yang diperoleh dalam periode tertentu pada lokasi tertentu. Satuan: kilogram (kg) atau ton. Januari-Desember 2026
4 Nilai Produksi Perikanan Nilai ekonomis dari total produksi perikanan yang dihitung berdasarkan harga jual pada tingkat produsen dalam periode tertentu. Satuan: Rupiah (Rp). Januari-Desember 2026
5 Periode Produksi Rentang waktu yang menunjukkan kapan kegiatan produksi perikanan berlangsung atau dicatat, misalnya bulanan, triwulanan, atau tahunan. Januari-Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
  • Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya