Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Morowali Utara
Tanggal Terbit 22 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7203.031
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Morowali Utara
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Morowali Utara
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Kec. Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah
Telepon:
+62 853-9517-0740
Faksmile:
Email:
diskominfo@morowaliutarakab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Yulius Effrain, SST.Par, M.Par
Jabatan:
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Alamat:
Kolonodale
Telepon:
082188504411
Faksmile:
Email:
liusain710@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Peraturan Bupati (Perbup) Morowali Utara Nomor 32 Tahun 2022 adalah peraturan tentang Layanan Informasi Publik di lingkungan Kabupaten Morowali Utara. Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Morowali Utara serta Informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. 

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik yang tepat, akurat, cepat, dan mudah diakses.
  2. Memastikan proses perumusan, program, dan pengambilan keputusan publik diketahui oleh masyarakat, sehingga mendorong kepercayaan publik.
  3. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan perumusan kebijakan publik.
  4. Melalui transparansi data dan administrasi, layanan ini bertujuan meminimalisir potensi korupsi di tingkat pelayanan perangkat daerah, termasuk melalui inisiatif digital seperti aplikasi "DIA SAJA".
  5. Menyediakan layanan informasi yang cepat, efisien, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Oktober 2026
30 Oktober 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 November 2026
16 November 2026
C. Pengolahan
17 November 2026
23 November 2026
D. Analisis
24 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
14 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Informasi pemberitahuan, kabar atau berita tentang sesuatu Satu Tahun Terakhir
2 Publik orang banyak (umum), semua orang yang datang (menonton, mengunjungi, dan sebagainya): Satu Tahun Terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak