Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Penerima Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Kabupaten Blora Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BLORA |
| Tanggal Terbit | 27 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3316.005 |
Dalam rangka upaya meningkatkan perekonomian, kemandirian, kapasitas dan kesetiakawanan kelompok fakir miskin di Kabupaten Blora serta sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Blora dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Blora, Pemerintah Kabupaten Blora memberikan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif kepada Kelompok Usaha Bersama untuk Penanganan Fakir Miskin di Kabupaten Blora.
a. Memberikan petunjuk kepada pihak-pihak terkait tentang pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif kepada Kelompok Usaha Bersama untuk Penanganan Fakir Miskin di Kabupaten Blora.
b. Terlaksananya penggunaan anggaran dan pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif kepada Kelompok Usaha Bersama untuk Penanganan Fakir Miskin di Kabupaten Blora.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
14 April 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
30 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
22 Mei 2026
|
23 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
26 Mei 2026
|
02 Juni 2026
|
| E. | Penyajian |
24 Juni 2026
|
26 Juni 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Identitas Kependudukan | data yang menggambarkan suatu individu sebagai penduduk suatu wilayah, yang biasanya meliputi informasi seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan jenis kelamin | 2026 |
| 2 | Keadaan rumah yang dimiliki | Luas bangunan, lantai bangunan dan dinding bangunan | 2026 |
| 3 | Penghasilan | jumlah total uang yang diterima atau diperoleh seseorang dalam satu bulan beserta penggunaannya | 2026 |
| 4 | kepemilikan rumah beserta perabotnya | bentuk kepemilikan properti di mana seseorang atau badan hukum memiliki hak penuh atas bangunan dan tanah yang menjadi bagian dari rumah tersebut | 2026 |
| 5 | sarana prasarana dan konsumsi | semua fasilitas dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung keberadaan dan fungsi rumah serta penghuninya | 2026 |
| 6 | ketrampilan | kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan baik, cepat, dan tepat | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Pertemuan untuk koordinasi
- Individu
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota