Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati
Tanggal Terbit 08 Juli 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3318.003
Judul Kegiatan :
survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Tondonegoro No 3 Pati
Telepon:
0295 386261
Faksmile:
-
Email:
umpegdisdukcapilpati@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
AGUSTIN ENI NURHARYANTI,SP,MT
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl Tondonegoro No 03 Pati
Telepon:
029538626261
Faksmile:
-
Email:
umpegdisdukcapilpati@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

A. Latar Belakang Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Dituntut Untuk Dapat Memenuhi Harapan Masyarakat Dalam Melakukan Pelayanan Yang Mampu Mengerti Kebutuhan Yang Dilayani, Serta Cepat Dalam Memberikan Layanan, Tepat Waktu, Karena Kualitas Pelayanan Dalam Berbagai Aspek Menjadi Salah Satu Penghubung Utama Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah. Pelayanan Yang Berkualitas Sangat Tergantung Pada Berbagai Aspek, Yaitu Bagaimana Pola Penyelenggaraannya (tata Laksana), Dukungan Sumber Daya Manusia Dan Kelembagaan. Oleh Karena Itu Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Harus Dilaksanakan Secara Konsisten Dengan Memperhatikan Kebutuhan Dan Harapan Masyarakat, Sehingga Pelayanan Yang Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat Terutama Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati Dapat Diberikan Secara Transparan, Cepat, Tepat, Murah, Sederhana Dan Mudah Dilaksanakan Serta Tidak Diskriminatif.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Tujuan Dari Pelaksanaan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (skm) Ini Adalah Sebagai Berikut : A. Untuk Mengukur Dan Mengetahui Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati Yang Merupakan Sebagai Bahan Pengambilan Kebijakan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. B. Untuk Mengetahui Kelemahan Atau Kekurangan Dan Permasalahan Yang Muncul Dari Masing-masing Unsur Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. C. Untuk Memperbaiki Kinerja Pelayanan Yang Ada Berdasarkan Hasil Analisis Terhadap Unsur Pelayanan Yang Kinerjanya Paling Rendah. D. Untuk Mengetahui Harapan Dan Kebutuhan Masyarakat Melalui Data Indeks Kepuasan Masyarakat Yang Diperoleh Dari Survei Kepuasan Masyarakat (skm). E. Meningkatkan Kinerja Pelayanan Yang Diberikan Oleh Aparatur Pemerintah Kabupaten Pati. F. Sebagai Sarana Pengawasan Bagi Masyarakat Terhadap Kinerja Unit Pelayanan Publik.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Agustus 2026
01 Agustus 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Agustus 2026
01 Agustus 2026
C. Pengolahan
13 Agustus 2026
20 November 2026
D. Analisis
21 November 2026
30 November 2026
E. Penyajian
16 Desember 2026
16 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persyaratan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.terjadi peningkatan kualitas 2026
2 Prosedur Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. 2026
3 Waktu Pelayanan Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. 2026
4 Biaya/Tarif Biaya/Tarif adalah biaya yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. 2026
5 Produk Pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. 2026
6 Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman 2026
7 Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas yang dapat berbentuk santun, ramah dan cekatan memberikan pelayanan kepada masyarakat/pemohon 2026
8 Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak seperti komputer,mesin,kendaraan sedangkan prasarana untuk benda yang tidak bergerak berupa tanah dan gedung 2026
9 Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Penanganan pengaduan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dari masyarakat dan memberikan tindak lanjut atas pengaduan tersebut. 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Hanya Sekali
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Individu
5.8. Unit Observasi:
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati
5.9. Jumlah Responden:
924
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak