Beranda / Rekomendasi Terbit / Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadap Layanan Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Bangka Belitung Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadap Layanan Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Bangka Belitung Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tanggal Terbit 24 Juli 2026
Identitas Rekomendasi V-26.1900.008
Judul Kegiatan :
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadap Layanan Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Bangka Belitung
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pulau Lepar Kompleks Perkantoran dan Permukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kep. Babel, Pangkalpinang 33148
Telepon:
081321619711
Faksmile:
Email:
sdiprov@babelprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sulastri, S.H
Jabatan:
Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Alamat:
Jl. Pulau Lepar Komplek Perkantoran dan Permukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Telepon:
081367439825
Faksmile:
Email:
sdiprov@babelprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. 

Maka dari itu, untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Layanan publik yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diantaranya adalah Layanan Manajemen data, Layanan Jaringan Intra Pemerintah, Layanan Pusat Data, Layanan Pembangunan Aplikasi, Layanan penggunaan sistem penghubung Layanan pemerintah daerah, Layanan Pengelolaan pendapatan Umum dan aduan masyarakat dan Layanan Informasi Publik

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Mengukur secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat yang memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;

2. Menilai kinerja penyelenggara pelayanan publik sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan Publik secara berkesinambungan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
07 Agustus 2026
14 Agustus 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
15 Agustus 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
29 Januari 2027
29 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis Kelamin Jenis kelamin adalah pembeda antara laki-laki dan perempuan. Sesuai KTP
2 Jenis Pelayanan Jenis pelayanan adalah bentuk layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diakses, digunakan, dan diterima oleh responden melalui sistem dalam jaringan. Tahun Berjalan
3 Persyaratan Pelayanan Persyaratan adalah ketentuan, baik teknis maupun administratif, yang wajib dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan. Tahun Berjalan
4 Prosedur Pelayanan Prosedur pelayanan adalah tata cara yang telah dibakukan sebagai pedoman bagi pemberi dan penerima dalam proses penyelenggaraan pelayanan. Tahun Berjalan
5 Waktu Pelayanan Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses dari suatu jenis pelayanan. Tahun Berjalan
6 Biaya Pelayanan Biaya pelayanan adalah sejumlah ongkos yang dibebankan kepada penerima layanan dalam proses pengurusan dan/atau perolehan pelayanan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Tahun Berjalan
7 Sarana dan Prasarana Layanan Sarana dan prasarana layanan adalah segala sesuatu yang digunakan sebagai alat dan penunjang dalam penyelenggaraan pelayanan. Tahun Berjalan
8 Produk spesifikasi jenis pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara dan diterima oleh penerima layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahun Berjalan
9 Kompetensi Pelaksana Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas dalam melaksanakan dan memberikan pelayanan. Tahun Berjalan
10 Perilaku Pelaksana Perilaku pelaksana adalah sikap dan tindakan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tahun Berjalan
11 Penangan Pengaduan Penanganan pengaduan adalah tata cara dalam melaksanakan penerimaan, pemrosesan, dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Tahun Berjalan
12 Persepsi Kualitas Pelayanan Persepsi kualitas pelayanan adalah persepsi pengguna layanan terhadap mutu pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Berjalan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pengguna Layanan Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Bangka Belitung
5.8. Unit Observasi:
Pelayanan di Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Bangka Belitung
5.9. Jumlah Responden:
100
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak