Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kota Tangerang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan |
| Tanggal Terbit | 25 Februari 2026 |
Judul Kegiatan :
Survei Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Kota Tangerang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketahanan Pangan
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Gedung Cisadane Lt. 1 Jl. K.S. Tubun No.1 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Karawaci
Telepon:
021 5573315
Faksmile:
021 5573315
Email:
dkp@tangerangkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Lisnah, STr,Keb.M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan
Alamat:
Gedung Cisadane Lt. 1 Jl. K.S. Tubun No.1 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Karawaci
Telepon:
081289337027
Faksmile:
0215573315
Email:
dkp@tangerangkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Keamanan pangan merupakan faktor yang sangat berperan dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat dan dengan diterbitkannya payung hukum berupa Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor. 13 Tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, maka kegiatan pengawasan keamanan pangan harus dilaksanakan secara intensif dan berkelanjutan agar ikut mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, kuat, dan berakhlakul kharimah.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Memberikan kesadaran kepada pelaku usaha pangan tentang pentingnya keamanan pangan dan memberikan rasa aman kepada konsumen pangan segar asal hewan maupun tumbuhan serta melakukan pendampingan pada pelaku usaha PSAT-PDUK untuk mendapatkan Registrasi PSAT-PDUK sebagai jaminan keamanan pangan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
16 November 2025
|
23 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
25 Februari 2026
|
20 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
25 Februari 2026
|
21 November 2026
|
| D. | Analisis |
25 Februari 2026
|
21 November 2026
|
| E. | Penyajian |
22 Desember 2026
|
30 Desember 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Formalin | Formalin adalah bahan kimia berbahaya yang berfungsi sebagai pengawet tetapi sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh jika pangan tercemar formalin dikonsumsi | 1 Tahun |
| Residu Pestisida | Pestisida adalah bahan kimia untuk membunuh hama apabila residu pestisida pada pangan yang dikonsumsi masih di atas BMR (batas minimal residu) maka berbahaya bagi kesehatan tubuh | 1 Tahun |
| Sampel Aman yang diuji | Sampel aman yang hasil ujinya negatif (-) dari cemaran bahan kimia | 1 Tahun |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Wawancara
- Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 7 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak