Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo
Tanggal Terbit 24 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3513.009
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Raya Dringu, No. 81 Pabean Dringu Probolinggo 67271
Telepon:
(0335) 433631
Faksmile:
-
Email:
dpkppkabprob@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
MAMIK KUSIA, S.Sos, M.A.P
Jabatan:
sekretris
Alamat:
Jalan Raya Dringu, No. 81 Pabean Dringu Probolinggo 67271
Telepon:
(0335) 433631
Faksmile:
-
Email:
dpkppkabprob@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pembangunan di Kabupaten Probolinggo membutuhkan dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah. Namun, kondisi di lapangan masih dijumpai perbedaan definisi, klasifikasi, dan standar antarperangkat daerah, serta adanya tumpang tindih dalam pengumpulan data. Hal ini menimbulkan inefisiensi dan menghambat integrasi data lintas sektor. Mempedomani amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan desk satu data dalam penetapan daftar data daerah tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antarperangkat daerah untuk menyepakati daftar data sektoral yang akan dikumpulkan dan dikelola, menghindari duplikasi, memastikan kesesuaian dengan standar data, serta menetapkan data prioritas yang dibutuhkan dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah berbasis data.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Menyamakan persepsi antarperangkat daerah terkait definisi, klasifikasi, dan standar data yang akan ditetapkan.

2. Menyusun dan menyepakati daftar data sektoral Kabupaten Probolinggo sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

3. Menghindari duplikasi data dan memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.

4. Memastikan daftar data yang ditetapkan dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.

5. Meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan akuntabilitas antar pembina data, walidata, dan produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
14 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
18 Mei 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
06 Juli 2026
31 Juli 2026
D. Analisis
01 Agustus 2026
23 Agustus 2026
E. Penyajian
01 September 2026
03 September 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Unit Perumahan Jumlah unit Jumlah unit perumahan adalah total keseluruhan rumah yang dibangun atau disediakan dalam suatu kawasan perumahan, baik yang telah terjual, sedang dibangun, maupun yang masih tersedia untuk dijual.perumahan adalah total keseluruhan rumah yang dibangun atau disediakan dalam suatu kawasan perumahan, baik yang telah terjual, sedang dibangun, maupun yang masih tersedia untuk dijual. Tahunan
2 Jumlah Rumah Layak Huni Jumlah rumah layak huni adalah total rumah yang memenuhi standar kelayakan tempat tinggal, baik dari segi kondisi fisik bangunan, ketersediaan sarana dan prasarana dasar, maupun aspek kesehatan dan keselamatan penghuninya. Tahunan
3 Jumlah Perumahan yang Sudah Dilengkapi PSU Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU adalah total kawasan perumahan yang telah memiliki prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) sesuai ketentuan, seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, listrik, dan fasilitas sosial maupun fasilitas umum lainnya Tahunan
4 Jumlah Rumah Tangga (RT) yang memiliki akses sanitasi layak Jumlah Rumah Tangga (RT) yang memiliki akses sanitasi layak adalah total rumah tangga yang menggunakan fasilitas sanitasi yang memenuhi standar kesehatan, yaitu fasilitas pembuangan limbah domestik (seperti jamban atau toilet) yang aman, higienis, serta tidak mencemari lingkungan Tahunan
5 Luas kawasan pemukiman kumuh Luas wilayah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan yang tinggi, serta kualitas bangunan dan prasarana, sarana, serta utilitas umum yang tidak memenuhi standar. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
  • Lainnya : FORMULIR TABEL
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : DESK VALIDASI DATA
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak