Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Rumah Di Lokasi Rawan Bencana Kota Yogyakarta Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta |
| Tanggal Terbit | 11 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3471.007 |
Menurut UU No 1 Tahun 2011, Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Dikarenakan keterbatasan lahan untuk perumahan dan permukiman di Kota Yogyakarta dan laju urbanisasi yang tinggi terdapat kawasan permukiman yang tumbuh secara organik dan berada pada kawasan rawan bencana.
Berdasarkan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) yang disediakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kota Yogyakarta telah mengalami 4 (empat) jenis bencana yaitu banjir, gempa bumi, puting beliung, dan tanah longsor dalam rentang tahun 1867-2020. Bencana yang terjadi akan memberikan dampak berupa korban jiwa, kondisi psikologis, kerugian fisik, dan kerusakan lingkungan.
Kota Yogyakarta memiliki 3 sungai besar yaitu Sungai Winongo, Sungai Code dan Sungai Gajahwong. Pada bantaran ketiga sungai tersebut merupakan kawasan permukiman yang padat penduduk dan rawan terjadi bencana. Sejak Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2025, Dinas PUPKP telah melaksanakan identifikasi perumahan di lokasi rawan bencana pada kawasan 3 (tiga) sungai tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, tahapan awal pelaksanaan SPM adalah pengumpulan data. Oleh karena itu, meskipun tidak terjadi bencana, pendataan rumah di lokasi rawan bencana tetap perlu dilakukan guna menyediakan data yang akurat sebagai dasar perencanaan dan mitigasi.
Pada Tahun Anggaran 2026 ini, identifikasi perumahan pada lokasi rawan bencana akan tersebar pada kawasan permukiman non bantaran.
Pekerjaan Pendataan Rumah di Lokasi Rawan Bencana Kawasan Non Bantaran akan mendata perumahan di lokasi rawan bencana yang tersebar pada permukiman di bantaran sungai kecil seperti Sungai Widuri, Kali Buntung, Kali Manunggal, dll; permukiman di bantaran rel kereta api; permukiman pada lintasan SUTET (apabila ada) khususnya pada ancaman bencana banjir dan longsor.
Tersedianya data rumah yang berada di lokasi rawan bencana.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
29 April 2026
|
11 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
12 Juni 2026
|
30 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
31 Juli 2026
|
31 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
01 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
02 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Koordinat Rumah Latitude | Posisi geografis suatu rumah yang dinyatakan dalam nilai lintang (latitude) berdasarkan sistem koordinat bumi. Latitude menunjukkan jarak utara–selatan suatu titik terhadap garis khatulistiwa dalam satuan derajat desimal. | saat melakukan survey |
| 2 | Koordinat Rumah Longitude | Posisi geografis suatu rumah yang dinyatakan dalam nilai bujur (longitude) berdasarkan sistem koordinat bumi. Longitude menunjukkan jarak timur–barat suatu titik terhadap garis bujur utama (Greenwich Meridian) dalam satuan derajat desimal. | saat melakukan survey |
| 3 | Nama Pemilik Rumah | Nama individu atau entitas hukum yang memiliki hak kepemilikan sah atas suatu properti residensial (rumah) | saat melakukan survey |
| 4 | Nama KK Rumah | Nama kepala keluarga adalah nama individu yang secara formal diakui sebagai pemimpin atau penanggung jawab utama dalam sebuah keluarga atau rumah tangga. | saat melakukan survey |
| 5 | Alamat Rumah | Alamat Rumah serangkaian informasi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menemukan lokasi fisik suatu tempat tinggal. | saat melakukan survey |
| 6 | Jumlah Anggota Rumah Tangga | Banyaknya orang, termasuk kepala rumah tangga, yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, dan dalam satu pengelolaan makan sehari-hari, walaupun sementara sedang tidak berada di tempat dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. | saat melakukan survey |
| 7 | Jumlah KK dalam satu hunian/rumah | Jumlah KK dalam satu hunian/rumah adalah total kepala keluarga atau total unit keluarga yang tinggal didalam suatu tempat tinggal atau properti. | saat melakukan survey |
| 8 | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | saat melakukan survey |
| 9 | Kondisi Ekonomi | Kondisi Ekonomi adalah gambaran umum tentang kemampuan finansial seseorang atau suatu keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. | saat melakukan survey |
| 10 | Status Kepemilikan Tanah | Status Kepemilikan Tanah adalah hak hukum yang dimiliki oleh seseorang atas sebidang tanah, yang menentukan jenis hubungan hukum antara pemilik dan tanah tersebut. | saat melakukan survey |
| 11 | Status Kepemilikan Bangunan/Rumah | Status Kepemilikan Bangunan/Rumah adalah hak hukum yang dimiliki oleh seseorang atau badan hukum atas sebuah bangunan atau rumah. Status ini menjelaskan hubungan antara individu dan properti yang ditempatinya, serta hak dan kewajiban yang melekat padanya. | saat melakukan survey |
| 12 | Status IMB | Status IMB keterangan hukum yang menyatakan apakah sebuah bangunan telah memiliki izin resmi dari pemerintah daerah setempat. | saat melakukan survey |
| 13 | Ukuran Bangunan/Rumah | Ukuran Bangunan/Rumah adalah jenis struktur atau bahan dasar yang digunakan untuk mendirikan sebuah bangunan, yang secara tidak langsung menentukan tingkat ketahanan dan kualitasnya. | saat melakukan survey |
| 14 | Tipe rumah sesuai jenis konstruksi | Kategori bangunan rumah berdasarkan jenis konstruksi yang digunakan sehingga mencerminkan tingkat kekokohan dan ketahanannya. | saat melakukan survey |
| 15 | Luas Rumah | Luas lantai bangunan tempat tinggal yang dihitung dari seluruh bagian yang digunakan untuk hunian. | saat melakukan survey |
| 16 | Luas Halaman Rumah | Luas area di luar bangunan utama rumah yang masih berada dalam batas kepemilikan lahan/pekarangan, termasuk halaman depan, belakang, dan samping, baik yang berupa tanah terbuka, taman, maupun lahan non-bangunan lainnya. | saat melakukan survey |
| 17 | Kondisi Fisik Rumah | Kondisi Fisik Rumah adalah keadaan keseluruhan dari struktur dan komponen sebuah rumah, yang menentukan kelayakan huni dan keamanannya bagi penghuni. | saat melakukan survey |
| 18 | Jika Kondisi Fisik Rumah Jawaban RTLH: kondisi rusak ringan, rusak ringan, rusak sedang | Kondisi fisik rumah dalam konteks Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat kerusakannya: rusak ringan (kerusakan pada bagian non-struktural seperti dinding dan atap), rusak sedang (kerusakan pada bagian non-struktural serta sebagian struktur utama), dan rusak berat (kerusakan luas pada struktur utama yang membuat rumah tidak layak huni). Klasifikasi ini penting untuk menentukan jenis perbaikan atau rehabilitasi yang diperlukan agar rumah dapat memenuhi standar layak huni. | saat melakukan survey |
| 19 | Potensi Bencana | Potensi Bencana adalah kondisi atau karakteristik suatu wilayah yang menunjukkan kemungkinan terjadinya bencana alam pada waktu mendatang. | saat melakukan survey |
| 20 | Ketersediaan WC / Kamar mandi | WC / Kamar mandi adalah fasilitas sanitasi di dalam atau di luar bangunan yang digunakan untuk kebutuhan buang air dan kebersihan diri. | saat melakukan survey |
| 21 | Ketersediaan Air bersih | Air bersih adalah air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi, mencuci, dan memasak. | saat melakukan survey |
| 22 | Ketersediaan Drainase | Drainase adalah sistem atau saluran yang berfungsi untuk mengalirkan air, baik air hujan maupun air limbah, dari suatu area ke tempat pembuangan. | saat melakukan survey |
| 23 | Jenis Pembuangan Sampah | Pembuangan Sampah adalah cara atau metode yang digunakan oleh individu atau rumah tangga untuk mengelola dan membuang limbah padat yang dihasilkan. | saat melakukan survey |
| 24 | Jarak Rumah ke tebing | Jarak rumah ke tebing adalah jarak minimal antara bangunan rumah dengan permukaan atau puncak tebing di sekitarnya. | saat melakukan survey |
| 25 | Tinggi tebing terhadap rumah | Tinggi tebing terhadap rumah adalah selisih ketinggian vertikal antara puncak atau permukaan atas tebing dengan posisi lantai atau dasar rumah yang berada di bawahnya. | saat melakukan survey |
| 26 | Ketersediaan Talud Permukiman | Talud adalah dinding penahan tanah yang biasanya terbuat dari pasangan batu kali yang diperkuat dengan campuran semen, pasir, dan air, atau dari beton. | saat melakukan survey |
| 27 | Jenis Konstruksi Talud Permukiman | Talud batu kali adalah dinding penahan yang terbuat dari susunan batu kali yang disatukan dengan mortar, memiliki kekuatan yang baik dan tampilan alami. Talud cor beton dibuat dari beton bertulang yang dicor, sangat kuat dan tahan lama sehingga cocok untuk proyek besar. Sedangkan talud bronjong berupa keranjang kawat baja yang diisi batu, memiliki sifat fleksibel dan ramah lingkungan, ideal untuk pengendalian erosi di sungai. | saat melakukan survey |
| 28 | Kondisi Talud Permukiman | Kondisi talud adalah keadaan fisik dan struktural dari dinding penahan tanah yang berfungsi menstabilkan tanah dan mencegah longsor. | saat melakukan survey |
| 29 | Ketersediaan Jalan | Ketersediaan jalan diartikan sebagai ada atau tidaknya Jalan sebagai prasarana transportasi yang meliputi segala bagian jalan beserta bangunan pelengkapnya, yang berfungsi sebagai media penghubung untuk lalu lintas orang dan barang dari satu tempat ke tempat lain, dan dapat berupa permukaan tanah, aspal, beton, atau bahan lainnya yang mendukung pergerakan serta mobilitas berbagai moda transportasi. | saat melakukan survey |
| 30 | Lebar jalan | Lebar jalan adalah ukuran jarak horizontal dari sisi ke sisi badan jalan yang digunakan untuk lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki, termasuk jalur utama dan bahu jalan. | saat melakukan survey |
| 31 | Jenis perkerasan jalan | Jenis perkerasan jalan adalah kategori jalan berdasarkan jenis konstruksinya. Perkerasan cor blok adalah jenis yang menggunakan blok beton pracetak. Perkerasan paving blok adalah perkerasan yang memakai paving berbahan campuran semen dan agregat yang disusun berpola. Perkerasan tanah adalah jenis paling sederhana karena hanya mengandalkan tanah yang dipadatkan. Perkerasan batu alam adalah perkerasan yang memakai batu alam yang disusun rapi untuk kekuatan dan tampilan alami. | saat melakukan survey |
| 32 | Jenis lokasi yang menimbulkan bahaya | Jenis lokasi yang menimbulkan bahaya adalah kategori tempat di mana responden mengalami atau mengidentifikasi adanya potensi risiko yang dapat menyebabkan cedera, kerugian, atau gangguan keselamatan. Variabel ini diukur berdasarkan jenis lokasi spesifik yang dipilih atau dilaporkan oleh responden sesuai dengan kondisi nyata yang mereka alami. | saat melakukan survey |
| 33 | Jarak rumah dari lokasi yang menimbulkan bahaya | Jarak rumah dari lokasi yang menimbulkan bahaya adalah panjang lintasan terpendek antara tempat tinggal responden dengan lokasi sumber bahaya terdekat, yang diukur dalam satuan meter (m) atau kilometer (km). Data diperoleh berdasarkan pengukuran langsung, estimasi responden, atau menggunakan bantuan peta/digital (misalnya Google Maps). | saat melakukan survey |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota