Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA INDUSTRI KOTA PALU Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu |
| Tanggal Terbit | 24 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7271.002 |
Publikasi Data Industri disusun sebagai sarana penyediaan informasi mengenai perkembangan industri yang meliputi jumlah usaha, tenaga kerja, nilai produksi, investasi, jenis usaha industri serta persebaran di wilayah kecamatan, yang dapat dijadikan sebagai pendukung dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah. Data Industri merupakan salah satu informasi penting yang dibutuhkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengambilan kebijakan pembangunan sektor industri. Ketersediaan Data Industri yang akurat lengkap dan mutakhir sangat diperlukan untuk menegetahui kondisi, perkembangan, serta potensi sektor industri di wilayah Kota Palu
Menyediakan Data Sektoral Industri yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan Instansi Pemerintah yang membutuhkan serta dapat menjadi dasar dalam pembangunan industri Kota Palu
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2026
|
15 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
20 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
20 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
21 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
10 September 2026
|
20 September 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Industri Kecil Menengah | Usaha Industri yang melakukan kegiatan pengolahan bahan baku atau pembuatan barang dengan skala usaha kecil atau menengah | 2025 |
| 2 | Nilai Produksi Perusahaan Industri Menurut Klasifikasi Industri | Nilai dari produk/Jasa yang dihasilkan dalam rentang waktu tertentu yang dihitung berdasarkan harga yang berlaku, nilai produksi menunjukkan besarnya nilai ekonomi dari hasil produksi yang dihasilkan | 2025 |
| 3 | Jumlah Tenaga Kerja Industri Menurut Kecamatan | Setiap orang yang bekerja pada kegiatan usaha industri baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menghasilkan barang atau mendukung proses produksi | 2025 |
| 4 | Jumlah Investasi IKM | Penanaman Modal atau biaya yang dilakukan untuk mendukung kegiatan dan Pengembangan IKM agar usaha dapat berjalan, berkembang dan meningkatkan kapasitas produksi IKM | 2025 |
| 5 | Fasilitasi pemasaran/ promosi produk IKM | Kegiatan memperkenalkan, menawarkan dan menjual produk IKM kepada konsumen agar produk dikenal dan dibeli masyarakat | 2025 |
| 6 | Fasilitasi Sertifikat Halal untuk Industri Kecil Menengah Kota Palu | Proses pemberian sertifikasi Halal kepada Produk IKM yang dinyatakan memenuhi ketentuan halal sesuai syariat Islam | 2025 |
| 7 | Fasilitasi HAKI untuk Industri Kecil Menengah Kota Palu | Perlindungan hukum terhadap hasil karya, merek, desain atau inovasi yang dimiliki pelaku usaha IKM agar tidak digunakan atau ditiru pihak lain tanpa izin | 2025 |
| 8 | Fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) IKM Kota Palu | Merupakan Identitas resmi usaha yang diterbitkan melalui sistem Perizinan berusaha pemerintah yang digunakan sebagai indikator legalitas dan formalitas usaha IKM | 2025 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan