Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Bencana Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Bencana Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
Tanggal Terbit 03 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.1904.003
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Bencana Kabupaten Bangka Tengah
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 2, Koba. Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Telepon:
Faksmile:
Email:
walidatabateng@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Mohammad Yudhi Sabari
Jabatan:
Kepala Pelaksana BPBD
Alamat:
Jalan Taman Sari II Gang Kencana VII
Telepon:
08117174448
Faksmile:
-
Email:
bpbdbangkatengah@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (Undang-Undang No. 24 Tahun 2007). Masih dari UU 24 Tahun 2007, bencana juga meliputi bencana alam dan non alam. Bencana alam dapat diklasifikasikan menjadi bencana akibat fenomena geologi (seperti gempa bumi, tsunami, gerakan tanah, dan gunung api), bencana akibat faktor biologi (seperti epidemic dan wabah penyakit), bencana akibat kondisi hidrometerologi (seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dan angin topan). Bencana non alam dapat terjadi akibat ulah manusia, seperti konflik sosial dan kegagalan teknologi.

Wilayah Kabupaten Bangka Tengah secara geografis, geologis, hidrologis dan klimatologis memungkinkan terjadi berbagai ancaman bencana. Kondisi alam seperti ini menimbulkan risiko bencana yang tinggi. Sebagian besar wilayahnya berada dalam kawasan rawan bencana, baik yang berasal dari ancaman banjir, puting beliung, wabah penyakit, kebakaran, dan lain-lain. Kabupaten Bangka Tengah memiliki potensi ancaman bencana banjir yang diakibatkan curah hujan yang tinggi, gelombang pasang air laut dan kerusakan lingkungan. Dalam beberapa tahun terakhir, bencana banjir terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bangka Tengah seperti yang tercatat dalam data BPBD Kabupaten Bangka Tengah pada Tahun 2020-2025 yang meliputi Kelurahan Arung Dalam, Kelurahan Berok, Kelurahan Dul, Desa Nibung, Desa Batu Belubang, dan Desa Kurau

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana banjir, maka Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Tengah mengajak para pemangku kepentingan terkait penanggulangan bencana untuk menyusun dokumen Data kejadian Bencana.  Data Kejadian Bencana ini diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan kegiatan tanggap darurat secara efektif jika terjadi bencana di Kabupaten Bangka Tengah .

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
23 Februari 2026
01 Desember 2026
C. Pengolahan
23 Februari 2026
01 Desember 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
16 Januari 2027
E. Penyajian
15 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Bencana peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (Undang-Undang No. 24 Tahun 2007) Saat Kejadian
2 Waktu saat peristiwa bencana alam atau non-alam terjadi dan menyebabkan gangguan serius terhadap fungsi suatu komunitas atau masyarakat, yang mengakibatkan kerugian dan dampak yang meluas pada manusia, materi, ekonomi, atau lingkungan, melebihi kemampuan masyarakat terdampak untuk mengatasinya sendiri Saat Kejadian
3 Jumlah Korban total individu yang terdampak oleh bencana, baik itu meninggal dunia, mengalami luka-luka, maupun mengungsi Saat Kejadian
4 Lokasi area atau wilayah yang mengalami kerusakan dan gangguan serius akibat peristiwa bencana, baik itu bencana alam, non-alam, maupun sosial Saat Kejadian
5 Penyebab/Kronologis urutan peristiwa yang terjadi selama bencana berlangsung, dari awal mula kejadian hingga dampak yang ditimbulkannya. Saat Kejadian
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : WIlayah, Kejadian
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Lainnya : Desa/Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak