Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Sarana Prasarana Pengangkutan Sampah Kabupaten Ngawi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Sarana Prasarana Pengangkutan Sampah Kabupaten Ngawi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi
Tanggal Terbit 14 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3521.037
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Sarana Prasarana Pengangkutan Sampah Kabupaten Ngawi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Sukowati No.42, Nglarangan, Karangasri, Kec. Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 63218
Telepon:
Faksmile:
Email:
dinaslingkunganhidup042@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Bulkis Hani Restu Luhur., SKM., MM Kes
Jabatan:
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
Alamat:
Jl. Sukowati No. 42 Nglarangan, Karangasri, Kec. Ngawi, Kab. Ngawi
Telepon:
082142769178
Faksmile:
0351 749283
Email:
dinaslingkunganhidup042@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitas ekonomi di Kabupaten Ngawi berbanding lurus dengan peningkatan volume sampah harian. Pengelolaan sampah yang efektif sangat bergantung pada kesiapan dan kelayakan sarana prasarana pengangkutan, mulai dari kendaraan angkut (armada truck/pick-up), alat berat di TPA, hingga wadah penampungan sementara. Saat ini, data mengenai kondisi fisik, persebaran, dan usia teknis sarpras seringkali belum terintegrasi dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan kompilasi data yang akurat sebagai basis data (database) untuk memetakan kekuatan armada, menentukan rute pengangkutan yang efisien, serta menyusun rencana pemeliharaan maupun pengadaan unit baru secara tepat sasaran.

Kegiatan kompilasi data ini mendesak untuk dilakukan karena beberapa alasan berikut:

1. Optimalisasi Pelayanan: Menghindari penumpukan sampah di titik-titik tertentu akibat ketidakseimbangan antara volume sampah dengan jumlah armada yang beroperasi.

2. Efisiensi Anggaran: Memetakan sarpras yang rusak berat guna menghindari biaya pemeliharaan (maintenance) yang tidak ekonomis dan mengalihkannya pada pengadaan yang lebih produktif.

3. Perencanaan Strategis: Sebagai dasar penentuan kebijakan jangka menengah dalam pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kebersihan di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi.

4. Digitalisasi Data: Mengubah pola pendataan manual menjadi data digital yang mudah diakses dan diperbarui (up-to-date) untuk keperluan pelaporan kinerja lingkungan hidup.

Penyusunan data sarpras ini berlandaskan pada peraturan perundang-undangan berikut:

1. Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

2. Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

3. Peraturan Menteri LHK No. P.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Adipura (terkait sarana transportasi sampah).

4. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

5. Peraturan Bupati Ngawi tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Sarana dan prasarana Pengangkutan sampah adalah menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan higienis dengan memindahkan sampah dari sumbernya (rumah tangga/TPS) ke tempat pemrosesan akhir (TPA) secara cepat dan aman. Ini mencegah perluasan sampah, mengurangi risiko penyakit, dan manajemen mengoptimalkan sanitasi. 

Berikut rincian tujuan kegiatan sarana dan prasarana pengangkutan sampah:

1. Untuk mengetahui jenis armada pengangkutan sampah, seperti Gerobak dorong, Kendaraan gerobak rodatiga, Truk sampah dan Truk Armroll. 

2. Untuk mengetahui jumlah armada pengangkutan sampah, jumlah total unit kendaraan yag digunakan mengangkut sampah dari tempat penampungan ke tempat pembuangan akhir.

3. Untuk mengetahui kondisi armada pengangkutan sampah, keadaan fisik dan operasional kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah.

Penggunaan sarana prasarana yang memadai, seperti truk sampah yang layak dan tertutup, sangat penting agar tidak menimbulkan bau tidak sedap atau ceceran sampah selama proses pengangkutan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
20 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
08 April 2026
30 April 2026
C. Pengolahan
09 April 2026
30 April 2026
D. Analisis
01 Mei 2026
30 Mei 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis Armada kendaraan operasional yang digunakan untuk memindahkan sampah dari sumbernya (rumah tangga/komersial), tempat penampungan sementara (TPS/Depo), menuju ke tempat penyimpanan akhir (TPA) 2026
2 Kondisi Armada Keadaan fisik dan teknis kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah, yang mempengaruhi kemampuan kendaraan untuk beroperasi dengan baik dan aman 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Laporan
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Sarpras
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak