Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Tingkat Konsumsi Ikan Kabupaten Belitung Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur |
| Tanggal Terbit | 30 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.1906.007 |
Ikan merupakan salah satu sumber pangan yang memiliki kandungan gizi tinggi, terutama sebagai sumber protein hewani yang berperan penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah terus mendorong peningkatan konsumsi ikan melalui berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Tingkat konsumsi ikan menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan sektor kelautan dan perikanan, khususnya dalam aspek pemanfaatan hasil perikanan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Data konsumsi ikan juga menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan, strategi intervensi, serta evaluasi terhadap program peningkatan konsumsi ikan di suatu wilayah.
Kabupaten Belitung Timur sebagai daerah kepulauan memiliki potensi sumber daya perikanan yang cukup besar serta didukung oleh aktivitas perikanan tangkap dan pengolahan hasil perikanan. Potensi tersebut menjadi modal dalam mendukung ketersediaan bahan pangan berbasis ikan bagi masyarakat. Namun demikian, tingkat konsumsi ikan masyarakat tidak hanya dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya perikanan, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain tingkat pengetahuan masyarakat mengenai manfaat ikan, pola konsumsi rumah tangga, preferensi pangan, tingkat pendapatan, keterjangkauan harga, ketersediaan produk perikanan, serta keberagaman produk olahan ikan.
Dalam rangka memperoleh gambaran kondisi aktual mengenai tingkat konsumsi ikan masyarakat Kabupaten Belitung Timur, diperlukan pelaksanaan Survei Tingkat Konsumsi Ikan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan berbasis data. Kegiatan survei ini bertujuan untuk menghasilkan data dan informasi mengenai pola konsumsi ikan masyarakat, jumlah konsumsi ikan per kapita, serta faktor-faktor yang memengaruhi perilaku konsumsi ikan sebagai bahan pendukung dalam penyusunan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Data hasil survei tersebut akan menjadi bahan perencanaan, penyusunan strategi peningkatan konsumsi ikan, penentuan sasaran program, serta evaluasi efektivitas pelaksanaan kegiatan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap konsumsi pangan berbasis ikan dan penguatan pemasaran hasil perikanan.
Dalam pelaksanaan pengumpulan data, diperlukan penerapan tata kelola data yang baik agar data yang dihasilkan memiliki kualitas, validitas, konsistensi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan data kelautan dan perikanan mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 35/PERMEN-KP/2014 tentang Pedoman Umum Arsitektur Data Kelautan dan Perikanan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang menjadi pedoman dalam pengelolaan data kelautan dan perikanan secara terstruktur dan terpadu.
Selain itu, sebagai bagian dari penyelenggaraan statistik sektoral, pelaksanaan survei ini perlu memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan statistik sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan standar data statistik nasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 996 Tahun 2025 tentang Standar Data Statistik Nasional. Penerapan standar tersebut bertujuan agar data yang dihasilkan dapat memenuhi prinsip keterbandingan, keterpaduan, akurasi, serta mendukung penerapan prinsip Satu Data Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur perlu melaksanakan Survei Tingkat Konsumsi Ikan Tahun 2026 sebagai kegiatan statistik sektoral bidang kelautan dan perikanan serta memerlukan rekomendasi kegiatan statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bentuk pemenuhan tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral.
Dengan tersedianya data hasil Survei Tingkat Konsumsi Ikan Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur diharapkan memiliki informasi yang akurat dan terkini mengenai kondisi konsumsi ikan masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta pengembangan program peningkatan konsumsi ikan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Tujuan Pelaksanaan Survei Tingkat Konsumsi Ikan Tahun 2026 sebagai berikut :
- Memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai tingkat konsumsi ikan masyarakat Kabupaten Belitung Timur, sebagai bahan dalam menggambarkan kondisi aktual pemanfaatan hasil perikanan sebagai sumber pangan masyarakat.
- Mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat konsumsi ikan masyarakat, seperti tingkat pengetahuan mengenai manfaat ikan, ketersediaan ikan, harga, akses terhadap produk perikanan, serta faktor sosial ekonomi lainnya.
- Menyediakan data sektoral yang berkualitas, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan pendukung penyusunan kebijakan pembangunan bidang kelautan dan perikanan, khususnya dalam upaya peningkatan konsumsi ikan.
- Menjadi dasar penyusunan perencanaan program dan kegiatan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung Timur, terutama terkait kegiatan promosi gemar makan ikan, edukasi masyarakat, pengembangan diversifikasi produk perikanan, dan peningkatan pemasaran hasil perikanan.
- Mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi keberhasilan program peningkatan konsumsi ikan, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan strategi dan intervensi kebijakan secara tepat sasaran.
- Mendukung penyelenggaraan statistik sektoral bidang kelautan dan perikanan melalui penyediaan data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, yaitu data yang akurat, terpadu, konsisten, dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
17 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Oktober 2026
|
30 November 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
11 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
14 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah konsumsi Ikan Segar atau Basah | Jumlah penggunaan atau pemakian (konsumsi) Ikan Segar atau basah. Mengacu pada cakupan 14 komoditi ikan segar yang ada di buku modul, ditambah : Patin, Nila, Bawal, Kerapu, Gurame, dan Layur. | Seminggu terakhir |
| 2 | Jumlah Konsumsi Udang Segar atau Basah dan Hewan Lainnya | Jumlah penggunaan atau pemakian (konsumsi) Udang Segar atau basah dan lainnya. Mengacu pada cakupan 5 komoditi komoditi air lainnya | Seminggu terakhir |
| 3 | Jumlah Konsumsi Ikan Asin atau yang diawetkan | Jumlah penggunaan atau pemakian (konsumsi) Ikan asin. Mengacu pada buku modul, yaitu ditambah : Manyung (Jambal), Lele (Sale), Patin (Asap) | Seminggu terakhir |
| 4 | Jumlah Konsumsi Udang atau Hewan Lain yang diawetkan | Jumlah penggunaan atau pemakian (konsumsi) udang atau hewan lainnya yang diawetkan. Mengacu pada buku modul, yaitu Udang (Ebi), dan Cumicumi (Sotong) | Seminggu terakhir |
| 5 | Jumlah Pengeluaran Ikan dan Udang Segar | Jumlah Pengeluaran dari kelompok ikan dan udang segar (Sosis, Bakso, Nugget, Abon, Kerupuk, Amplang) | Seminggu terakhir |
| 6 | Jumlah Pengeluaran Ikan Makanan Jadi | Jumlah pengeluaran ikan dari kelompok makanan/minuman jadi (Ikan Goreng, Ikan bakar, ikan pepes, ikan presto, TIM, Soup) | Seminggu terakhir |
| 7 | Harga Ikan Per Kilogram | Nilai ikan hasil tangkapan atau budidaya pembesaran yang ditentukan atau dirupakan dengan uang ditingkat produsen | Seminggu terakhir |
| 8 | Harga Udang Segar Per Kilogram | Nilai per kilogram udang berukuran sedang yang masih basah atau segar yang berasal dari air laut maupun tawar, dan tidak dapat dilakukan substitusi dengan varian udang lainnya. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata ditingkat pedagang eceran | Seminggu terakhir |
| 9 | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir | Periode Pendataan |
| 10 | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | Periode Pendataan |
| 11 | Pendapatan | Jumlah penerimaan uang yang diperoleh rumah tangga atau individu yang berasal dari seluruh sumber penghasilan per bulan | Periode Pendataan |
| 12 | Status Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan | Periode Pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota