Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Penerangan Jalan Umum Di Kabupaten Gresik Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik |
| Tanggal Terbit | 21 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3525.049 |
Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu sarana prasarana publik yang memiliki peran penting dalam mendukung keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari. Ketersediaan penerangan jalan yang memadai dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, menekan angka kriminalitas, serta meningkatkan mobilitas dan produktivitas masyarakat di wilayah kabupaten.
Seiring dengan pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, serta peningkatan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, kebutuhan terhadap fasilitas penerangan jalan umum terus meningkat. Namun demikian, masih terdapat sejumlah ruas jalan di wilayah kabupaten yang belum memiliki penerangan memadai, mengalami kerusakan lampu, atau menggunakan sistem penerangan yang kurang efisien dan tidak ramah lingkungan.
Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya tingkat keselamatan pengguna jalan, terbatasnya aktivitas masyarakat pada malam hari, serta menurunnya kenyamanan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan peningkatan fasilitas Penerangan Jalan Umum guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan mewujudkan tata kelola infrastruktur daerah yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Selain itu, pengembangan PJU juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan kualitas lingkungan, serta efisiensi penggunaan energi melalui penerapan teknologi lampu hemat energi seperti LED dan sistem penerangan berbasis energi terbarukan.
Berdasarkan hal tersebut, maka kegiatan Penerangan Jalan Umum di kabupaten perlu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Tujuan kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kabupaten pada umumnya meliputi:
- Meningkatkan keselamatan pengguna jalan
PJU membantu pengendara, pejalan kaki, dan masyarakat melihat kondisi jalan dengan lebih jelas pada malam hari sehingga mengurangi risiko kecelakaan. - Meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan
Jalan yang terang dapat mengurangi potensi tindak kriminal seperti pencurian, perampasan, atau vandalisme. - Mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas masyarakat
Dengan penerangan yang memadai, aktivitas ekonomi, sosial, dan transportasi malam hari dapat berjalan lebih lancar. - Meningkatkan kenyamanan dan kualitas lingkungan perkotaan/perdesaan
PJU membuat kawasan terlihat lebih tertata, nyaman, dan layak huni. - Mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah
Kawasan perdagangan, wisata, dan pusat aktivitas masyarakat menjadi lebih hidup dan menarik ketika memiliki penerangan yang baik. - Mewujudkan pelayanan publik yang merata
Pemerintah kabupaten menyediakan fasilitas penerangan sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat. - Mendukung estetika dan tata ruang wilayah
Pada beberapa lokasi, PJU juga berfungsi memperindah jalan protokol, taman, dan kawasan strategis daerah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
21 Mei 2026
|
31 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
22 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
24 Januari 2027
|
12 Februari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| penerangan jalan umum | fasilitas infrastruktur berupa pencahayaan yang dipasang di tepi jalan | Tahunan |
| titik lokasi | keterangan spesifik yang menunjukkan posisi suatu tempat atau objek di permukaan bumi | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : excel
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : penerangan jalan umum
- Kabupaten Atau Kota