Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Statistik Sektoral Daerah Kabupaten Bireuen Pada E-Walidata Tahun 2026 Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bireuen |
| Tanggal Terbit | 23 Februari 2026 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Data Statistik Sektoral Daerah Kabupaten Bireuen Pada E-Walidata Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bireuen
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jalan Malikussaleh, Cot Gapu, Bireuen
Telepon:
(0644) 324716
Faksmile:
(0644) 324314
Email:
info@bappeda.bireuenkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
RAHMI, ST
Jabatan:
Perencana Ahli Muda Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Alamat:
Desa Keude Tanjong, Kec. Peusangan, Kab. Bireuen
Telepon:
081263988885
Faksmile:
-
Email:
rahmi.aldira@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah. Pada pasal 274 disebutkan bahwa data dan informasi tersebut menjadi dasar dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang dikelola dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). e-Walidata adalah salah satu meu di dalam SIPD-RI yang mengkompilasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) yang digunakan untuk pengelolaan data perencanaan dimulai dari tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan data.
3.2. Tujuan Kegiatan:
- Pengelolaan Data e-Walidata DSSD sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan
- Merealisasikan penguatan walidata dan statistik sektoral dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
01 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 September 2026
|
30 September 2026
|
| D. | Analisis |
01 Oktober 2026
|
13 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
31 Januari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Aparatur yang menangangi Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah | Jumlah aparatur yang ditugaskan menangangi Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan dan Perangkat Daerah. Aparatur dimaksud dapat berdasarkan SK Tim yang terdiri dari jabatan: 1. JF Perencana 2. JF Statistisi 3. JF Analisis Kebijakan 4. JF Pranata Komputer 5. JF Peneliti | 2025 |
| Berita Acara Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah | Jumlah berita acara dari hasil pelaksanaan forum perangkat daerah. Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota. | 2025 |
| Berita Acara Konsultasi Publik | Jumlah berita acara yang dihasilkan dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD | 2025 |
| Berita Acara Musrenbang Provinsi | Jumlah Berita Acara hasil pelaksanaan Musrenbang Provinsi. Musrenbang Provinsi adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan Daerah. | 2025 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Data dikumpulkan melalui Aplikasi e-Walidata
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Verifikasi Data Statistik Sektoral Daerah dilakukan oleh Walidata melalui aplikasi e-Walidata
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : tidak ada tahapan analisis data di modul aplikasi e Walidata
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak