Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Barat
Tanggal Terbit 29 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5207.004
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Sumbawa Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Bung Karno, Komplek KTC, Taliwang, Sumbawa Barat
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
sdisumbawabaratdisdukcapil@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
JISWATI
Jabatan:
SEKRETARIS DINAS
Alamat:
jl. Bung Karno, Komplek KTC Taliwang
Telepon:
081236273638
Faksmile:
Email:
dukcapil.ksb@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
  1.       Latar Belakang Kegiatan

Pengumpulan data kependudukan adalah proses yang penting dan mendasar bagi pemerintah dan berbagai lembaga terkait. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa pengumpulan data kependudukan sangat penting:

  1. Perencanaan Pembangunan
    Data kependudukan adalah landasan utama dalam perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional, regional, maupun lokal. Pemerintah membutuhkan data yang akurat tentang jumlah penduduk, distribusi usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan aspek demografis lainnya untuk merancang program yang efektif, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perumahan.
  2. Pengambilan Kebijakan Publik
    Kebijakan publik yang tepat memerlukan data yang relevan dan mutakhir. Dengan data kependudukan yang terkini, pemerintah dapat membuat keputusan yang didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, seperti alokasi anggaran, pengelolaan sumber daya, hingga penanganan isu-isu sosial seperti kemiskinan, pengangguran, dan kesehatan.
  3. Pemantauan dan Evaluasi Program
    Setelah kebijakan atau program pembangunan diterapkan, pemerintah perlu melakukan pemantauan untuk melihat efektivitasnya. Data kependudukan membantu mengukur dampak dari program-program yang sudah berjalan dan menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan atau penyesuaian.
  4. Penanganan Krisis dan Bencana
    Data kependudukan yang akurat sangat diperlukan dalam penanganan krisis dan bencana, baik itu bencana alam maupun krisis kesehatan seperti pandemi. Informasi tentang populasi di suatu daerah memudahkan penyaluran bantuan, evakuasi, dan distribusi sumber daya secara lebih tepat sasaran.
  5. Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat
    Pemerintah dan lembaga sosial menggunakan data kependudukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses terhadap air bersih, listrik, layanan kesehatan, dan pendidikan. Dengan mengetahui sebaran penduduk, dapat dipastikan bahwa kebutuhan dasar tersebut dapat dicapai oleh seluruh lapisan masyarakat.
  6. Peningkatan Kualitas Hidup
    Data yang terkumpul juga membantu pemerintah dalam mengidentifikasi masalah-masalah sosial yang ada di masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan gender. Berdasarkan data ini, pemerintah bisa merancang program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk.
  7. Penyusunan Pemilu dan Pemilihan Daerah
    Data kependudukan juga berperan penting dalam menentukan distribusi daerah pemilihan serta jumlah pemilih yang berhak memberikan suara dalam pemilu. Ini memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara adil dan representatif.

Dengan berbagai alasan ini, jelas bahwa pengumpulan data kependudukan sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah tepat sasaran, serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

 

 

 

 

 

3.2. Tujuan Kegiatan:

2.      Tujuan Kegiatan

Tujuan kegiatan ini adalah:

  1. Menyediakan data dan informasi kependudukan Kabupaten Sumbawa Barat berdasarkan wilayah administrasi (kecamatan dan desa/kelurahan), jenis kelamin, kelompok umur, agama, status perkawinan, dan status hubungan dalam keluarga. 

  2. Mengetahui sebaran dan karakteristik penduduk pada setiap kecamatan dan desa/kelurahan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. 

  3. Mengetahui cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, meliputi akta kelahiran bagi penduduk usia 0–18 tahun dan KTP bagi penduduk yang wajib memiliki KTP. 

  4. Menyediakan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpilah sebagai bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan daerah.

     

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
15 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
30 Juni 2026
31 Agustus 2026
C. Pengolahan
01 September 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 KTP Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang selanjutnya disingkat KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana. Per Semester
2 Akta Kelahiran dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara bagi individu sebagai tanda bukti kelahiran Per Semester
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : website PPDKKD
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengecekan dengan data yang sudah ada di dinas
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Penduduk Tingkat Kecamatan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak