Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kependudukan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa Barat |
| Tanggal Terbit | 29 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5207.004 |
Pengumpulan data kependudukan adalah proses yang penting dan mendasar bagi pemerintah dan berbagai lembaga terkait. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa pengumpulan data kependudukan sangat penting:
Dengan berbagai alasan ini, jelas bahwa pengumpulan data kependudukan sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah tepat sasaran, serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
|
2. Tujuan Kegiatan Tujuan kegiatan ini adalah:
|
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2026
|
15 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 Juni 2026
|
31 Agustus 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 September 2026
|
30 November 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | KTP | Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang selanjutnya disingkat KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana. | Per Semester |
| 2 | Akta Kelahiran | dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara bagi individu sebagai tanda bukti kelahiran | Per Semester |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : website PPDKKD
- Lainnya : Pengecekan dengan data yang sudah ada di dinas
- Lainnya : Penduduk Tingkat Kecamatan
- Kabupaten Atau Kota