Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem
Tanggal Terbit 21 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5107.016
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karangasem
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kapten Jaya Tirta, Karangasem, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811
Telepon:
036321548
Faksmile:
Email:
bpkad@karangasemkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
I Nengah Suwandana, SE.Ak, M.Si.
Jabatan:
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan
Alamat:
Jln. Kapten Jaya Tirtha No.10 Amlapura
Telepon:
(0363) 21548
Faksmile:
Email:
bpkad.karangasemkab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
1. Undang-Undang Otonomi Daerah: Seiring dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Karangasem, diberikan kewenangan dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan fiskal daerah mereka sendiri. Oleh karena itu, penting untuk menjalankan akuntansi dan pelaporan keuangan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi daerah;
2. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan daerah bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Dengan memberikan laporan keuangan yang akurat dan mudah dimengerti, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat; dan 
3. Standar Akuntansi Pemerintahan: Kabupaten Karangasem harus mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ini mencakup standar-standar akuntansi yang dirancang untuk menciptakan konsistensi dalam pelaporan keuangan di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
3.2. Tujuan Kegiatan:
1. Memenuhi akuntabilitas publik;
2. Menyediakan informasi keuangan secara komprehensif yang berguna bagi perencanaan dan Pengelolaan Keuangan; dan 
3. Menyediakan informasi keuangan yang transparan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
17 November 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
22 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
04 Januari 2027
19 Maret 2027
D. Analisis
22 Maret 2027
20 Mei 2027
E. Penyajian
21 Mei 2027
21 Mei 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Aset Kekayaan yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan, baik berwujud maupun tidak berwujud, yang bernilai dan akan mendatangkan manfaat 1 Tahun yang lalu
2 Jumlah Kewajiban atau Liabilitas Kewajiban yang timbul dari peristiwa masa lalu dan penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi. 1 Tahun yang lalu
3 Jumlah Ekuitas Hak pemilik perusahaan yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban perusahaan. Ekuitas juga dapat diartikan sebagai modal atau kekayaan bersih perusahaan. 1 Tahun yang lalu
4 Jumlah Pendapatan Arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama periode tertentu. Pendapatan ini harus mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. 1 Tahun yang lalu
5 Jumlah Beban atau Belanja Alat yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan. Beban juga dapat diartikan sebagai: 1. Penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan. 2. Penurunan ekuitas yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset. 3. Timbulnya kewajiban. 4. Aliran keluar terukur dari barang atau jasa. 1 Tahun yang lalu
6 Jumlah Pembiayaan Seluruh transaksi keuangan Pemerintah Daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran Pemerintah Daerah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran. 1 Tahun yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Excel dan SIPD
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : OPD, BUMD, BLUD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak