Beranda / Rekomendasi Terbit / Pengumpulan Data Harga Bahan Pokok Penting Dan Penting Lainnya Di Pasar Kabupaten Pasuruan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pengumpulan Data Harga Bahan Pokok Penting Dan Penting Lainnya Di Pasar Kabupaten Pasuruan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Tanggal Terbit 22 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3514.006
Judul Kegiatan :
Pengumpulan Data Harga Bahan Pokok Penting dan Penting Lainnya di Pasar Kabupaten Pasuruan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Gedung Satriya Emas Lantai 1 dan 2, Jl Raya Raci Bangil Km 9 Bangil Kab. Pasuruan
Telepon:
(0343)5616140
Faksmile:
(0343)5616282
Email:
diskopkelembagaankabpasuruan@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Riswahyudi, SE, MM
Jabatan:
Kepala Bidang Perdagangan
Alamat:
Gedung Satriya Emas Lantai 1 dan 2, Jl. Raya Raci km 9 -Pasuruan
Telepon:
082244444199
Faksmile:
-
Email:
kabpasuruanindag@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kegiatan pemantauan harga bahan pokok dan barang penting memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah, terutama dalam menjaga stabilitasi harga bahan pokok. Namun pengambilan kebijakan yang efektif untuk mendukung sektor ini sering kali terkendala oleh keterbatasan data yang akurat, mutakhir dan terintegrasi. 

Kompilasi data harga bapokting menjadi sangat penting untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang kondisi dan perkembangan harga bahan pokok dan barang penting secara menyeluruh. Data ini juga dibutuhkan untuk mendukung pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tersedianya data yang valid dan terstandarisasi mengenai informasi perkembangan harga bahan pokok dan barang penting. Kompilasi data juga menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Satu Data Indonesia di sektor perdagangan, khususnya dalam mendorong digitalisasi dan integrasi sistem informasi. 

Dengan latar belakang tersebut, maka kompilasi data pemantauan harga bapokting perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan sebagai dasar bagi penguatan informasi harga bapokting di Kabupaten Pasuruan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tersedianya data harga bahan pokok penting dan penting lainnya di 14 Pasar Rakyat Kabupaten Pasuruan

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
15 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
13 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
14 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
14 April 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
04 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 harga bahan pokok Harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen akhir) secara eceran dengan pembayaran tunai. 2026
2 nama bahan pokok barang pokok yang diperdagangkan untuk kebutuhan sehari hari masyarakat 2026
3 Nama Pasar Tempat terjadi transaksi jual beli antara penjual dan pembeli secara tradisional 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Mingguan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
pedagang pasar rakyat Kabupaten Pasuruan
5.8. Unit Observasi:
pedagang pasar rakyat Kabupaten Pasuruan
5.9. Jumlah Responden:
28
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 14 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Pasar Rakyat Kabupaten Pasuruan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : Pasar Rakyat Kabupaten Pasuruan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak