Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Anak Korban Kekerasan Yang Mendapat Layanan Komprehensif Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Anak Korban Kekerasan Yang Mendapat Layanan Komprehensif Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tanggal Terbit 13 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7403.002
Judul Kegiatan :
kompilasi data anak korban kekerasan yang mendapat layanan komprehensif
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Inolobunggadue II, Kompl. Perkantoran Pemda Kab. Konawe- Unaaha
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
dp3a@konawekab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ABUBAKAR YOGO, SP
Jabatan:
Kepala UPTD PPA Kabupaten Konawe
Alamat:
Kelurahan Palarahi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe
Telepon:
0812 9887 8030
Faksmile:
-
Email:
abubakaryogo24@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyusunan data kompilasi kasus kekerasan terhadap anak dilatarbelakangi oleh beberapa urgensi mendasar untuk perlindungan anak yang lebih efektif. bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak anak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sesuai Amanat Pasal 28B ayat (2) UUD 1945. Data kompilasi menjadi instrumen untuk memantau implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Data kompilasi digunakan untuk memetakan tren kekerasan, wilayah zona merah, serta profil korban dan pelaku. Hal ini memungkinkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe merancang program pencegahan yang spesifik dan mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran. Data berkala berfungsi sebagai indikator keberhasilan program perlindungan anak. Tanpa data kompilasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe sulit mengukur apakah angka kekerasan menurun atau justru meningkat karena rendahnya pelaporan. Dengan kompilasi data yang baik, koordinasi antar-lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi medis, psikologis, dan bantuan hukum bagi anak korban kekerasan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terstruktur

3.2. Tujuan Kegiatan:

1.  Menyediakan basis data yang kredibel bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan, strategi perlindungan, dan penguatan layanan yang tepat sasaran sesuai kondisi riil     di lapangan

2. Mendokumentasikan peningkatan atau penurunan kasus serta memotret tren kekerasan berbasis gender untuk menajamkan arah program pencegahan secara nasional

3. Memastikan penanganan korban dilakukan secara holistik dan terkoordinasi antarlembaga, termasuk percepatan pemberian bantuan hukum dan rehabilitasi

4. Menjadi instrumen untuk mengukur keberhasilan program pembangunan yang responsif gender dan ramah anak, serta sebagai tolok ukur peningkatan kualitas hidup anak di setiap wilayah

5. Mengintegrasikan data dari berbagai unit layanan di tingkat desa hingga kabupaten ke dalam satu sistem terpusat  untuk menghindari duplikasi dan memastikan data akurat serta real-time

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
13 Maret 2026
30 Maret 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
15 April 2026
D. Analisis
16 April 2026
30 April 2026
E. Penyajian
01 Mei 2026
30 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Anak Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun. saat pendataan
2 Korban Orang yang mengalami penderitaan, meninggal dunia, atau hilang akibat kecelakaan, bencana, tindak kejahatan, dan/atau kondisi membahayakan manusia saat pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak