Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data UTTP Bertanda Tera/Tera Ulang Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data UTTP Bertanda Tera/Tera Ulang Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo
Tanggal Terbit 29 Januari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data UTTP Bertanda Tera/Tera Ulang Kabupaten Sidoarjo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Jaksa Agung Suprapto No.9 Sidoklumpuk Kecamatan Sidoarjo
Telepon:
0318949717
Faksmile:
0318949717
Email:
disperindagsidoarjo@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
KARYANI ARYA WIJOJOK, SE
Jabatan:
Kepala Bidang Perdagangan
Alamat:
JL. Jaksa Agung Suprapto no 09
Telepon:
031-8949717
Faksmile:
031-8949717
Email:
disperindagsidoarjo@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sebagai bentuk Perlindungan Konsumen: Memastikan konsumen tidak dirugikan dengan mendapatkan barang atau jasa yang tidak sesuai dengan takaran atau timbangan yang benar.
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Standarisasi UTTP tera/tera ulang merupakan bagian integral dari sistem metrologi yang bertujuan untuk menjaga keadilan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya standarisasi ini, kita dapat memiliki keyakinan bahwa transaksi yang kita lakukan adalah adil dan transparan
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Februari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
11 Maret 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
31 Maret 2027
E. Penyajian
03 Maret 2027
30 Desember 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Jenis UTTP UTTP (Ukuran, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) adalah alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan untuk menentukan ukuran, volume, berat, atau jumlah barang, yang wajib memenuhi ketentuan metrologi legal guna menjamin kebenaran pengukuran, keadilan transaksi, dan perlindungan konsumen 2026
Waktu Jangka waktu pelaporan pelaksaaan UTTP 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 5 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak