Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pemotongan Ternak Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat |
| Tanggal Terbit | 09 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5200.004 |
Undang-undang nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan data dan informasi merupakan komponen penting dalam proses penyelenggaraan pembangunan, utamanya dalam peraturan kebijakan, alat pengendalian untuk mencegah terjadinya kesalahan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintah yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Dalam penyusunan Renstra Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB mendukung misi 3 yang terdapat dalam dokumen RPJMD NTB yaitu membangun ekosistem industri komoditas unggulan sektor pertanian, peternakan dan kelautan perikanan menuju terwujudnya industri agromaritim yang berkelanjutan, dengan program unggulan NTB agro maritim dan sasaran meningkatnya produktivitas sektor agromaritim (pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan serta perikanan dan kelautan).
Tujuan dari kegiatan statistik kompilasi data pemotongan ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026, yaitu:
Untuk menyediakan data produksi daging ternak berdasarkan wilayah dan jenis ternak;
Untuk menyediakan data perkembangan pemotongan hewan ternak berdasarkan wilayah, jenis ternak, dan jenis kelamin ternak; dan
Untuk menyediakan data Rumah Potong Hewan dan Tempat Potong Hewan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
14 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
15 Februari 2026
|
31 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
16 Februari 2026
|
15 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2027
|
30 April 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Mei 2027
|
31 Mei 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Jenis Ternak | Jenis hewan peliharaan yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya, termasuk ternak hobi. | Bulanan |
| Jenis Kelamin Ternak | Perbedaan spesies hewan secara fisiologis menurut jenis dan kemampuan organ reproduksi. | Bulanan |
| Kabupaten | Daerah swantara tingkat II yang dikepalai oleh bupati, setingkat dengan kota (madya) dan merupakan bagian langsung dari provinsi yang terdiri atas beberapa kecamatan. | Bulanan |
| Kota | Daerah swantara tingkat II yang dikepalai oleh wali kota, setingkat dengan kabupaten dan merupakan bagian langsung dari provinsi. | Bulanan |
| Jumlah Pemotongan Ternak | Banyaknya ternak yang dijagal/dipotong dengan tujuan untuk mendapatkan daging, kulit, dan produk lainnya yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. | Bulanan |
| Rumah Potong Hewan | suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan desain dan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat memotong hewan (ruminansia, babi atau unggas) bagi konsumsi masyarakat umum, baik milik pemerintah maupun swasta. | Bulanan |
| Tempat Pemotongan Hewan | suatu tempat pemotongan hewan selain RPH (termasuk pedagang), baik mempunyai bangunan maupun tidak, dimana ternak yang dipotong sebagian/seluruhnya milik pihak lain dan bukan untuk konsumsi sendiri. | Bulanan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Rapat Verifikasi dan Validasi Data
- Rumah Tangga
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota