Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Apresiasi Masyarakat Terhadap Kebudayaan Kota Yogyakarta Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta |
| Tanggal Terbit | 02 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3471.004 |
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan urusan pemerintahan urusan keistimewaan di bidang kebudayaan. Dalam pelaksanaan pelestarian kebudayaan sesuai tugas dan fungsinya tersebut, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perdais DIY Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Pada periode 2025–2029 sebagaimana tercantum dalam dokumen Renstra Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Tahun 2025–2029, Sasaran Strategis Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta menetapkan sasaran strategis, yaitu “Meningkatnya Pelestarian Kebudayaan sebagai Identitas Kota Yogyakarta”. Sasaran Strategis ini dihitung dengan dengan indikator kinerja “Tingkat Apresiasi Masyarakat terhadap Kebudayaan”.
Tingkat Apresiasi Masyarakat terhadap Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai tingkat apresiasi dan literasi masyarakat terhadap objek-objek kebudayaan. Tingkat apresiasi tersebut diasumsikan dibangun melalui tiga tingkatan berikut.
Kesadaran (Awareness): tingkat pengenalan dasar terhadap keberadaan budaya sebagai warisan leluhur.
Pemahaman (Literacy): tingkat literasi atau pemahaman kognitif terhadap makna dan konteks budaya.
Apresiasi (Appreciation): tingkat penilaian (sikap) dan keterlibatan aktif (perilaku) terhadap pelestarian budaya.
Indikator kinerja ini menjadi cara untuk mengetahui tingkat keberhasilan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta dalam pelestarian kebudayaan. Komponen dalam pengukuran indikator kinerja Sasaran Strategis ini yaitu tingkat pengenalan masyarakat terhadap warisan budaya; tingkat literasi masyarakat terhadap bahasa sastra sejarah dan permuseuman; serta tingkat apresiasi masyarakat terhadap adat tradisi, lembaga budaya, dan seni.
Pengukuran kinerja “Tingkat Apresiasi Masyarakat terhadap Kebudayaan” dilaksanakan melalui survei. Survei ini bertujuan untuk mengetahui partisipasi, literasi, dan apresiasi masyarakat terhadap nilai-nilai dan warisan budaya. Survei ini juga berkaitan dengan partisipasi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Yogyakarta dalam upaya pelestarian kebudayaan. Melalui survei ini dapat diketahui sejauh mana masyarakat Kota Yogyakarta dalam menjaga identitas budayanya di tengah arus globalisasi dan modernisasi.
Maksud dari kegiatan survei tingkat apresiasi masyarakat terhadap kebudayaan adalah mengukur tingkat literasi dan apresiasi masyarakat Kota Yogyakarta terhadap kelestarian objek kebudayaan yang menjadi ciri khas kekayaan budaya Kota Yogyakarta. Adapun tujuan kegiatan survei ini sebagai berikut.
Menganalisis sikap masyarakat, termasuk nilai-nilai, minat, dan pandangan mereka terhadap pelestarian budaya.
Menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi apresiasi masyarakat terhadap kebudayaan lokal.
Menyediakan data yang dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan atau program yang relevan untuk meningkatkan apresiasi budaya.
Mengetahui peran serta masyarakat dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kota Yogyakarta.
Mengidentifikasi tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap objek kebudayaan Kota Yogyakarta.
Mengukur partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pelestarian kebudayaan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
04 Mei 2026
|
29 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Juni 2026
|
31 Agustus 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 September 2026
|
18 September 2026
|
| D. | Analisis |
21 September 2026
|
30 September 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat Pendataan |
| 2 | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat Pendataan |
| 3 | Domisili | Tempat tinggal atau alamat tempat seseorang atau sesuatu berada secara tetap atau sementara. | Saat Pendataan |
| 4 | Pendidikan Terakhir | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Saat Pendataan |
| 5 | Pekerjaan | Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden. | Saat Pendataan |
| 6 | Kawasan Cagar Budaya | Kawasan cagar budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas serta telah ditetapkan sebagai cagar budaya. | Saat Pendataan |
| 7 | Bangunan cagar budaya | Bangunan cagar budaya adalah bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. | Saat Pendataan |
| 8 | Pengetahuan terhadap situs cagar budaya di Kota Yogyakarta | Pengetahuan responden mengenai Taman Sari yang merupakan situs cagar budaya di Kota Yogyakarta. | Saat Pendataan |
| 9 | Pengetahuan terhadap Warisan Budaya Dunia di Kota Yogyakarta | Pengetahuan responden mengenai Sumbu Filosofi yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. | Saat Pendataan |
| 10 | Minat Informasi Cagar Budaya | Ketertarikan responden untuk mencari informasi mengenai cerita atau sejarah di balik bangunan cagar budaya. | Saat Pendataan |
| 11 | Partisipasi Jelajah Cagar Budaya | Responden pernah berpartisipasi dalam kegiatan mengunjungi bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya. | Saat Pendataan |
| 12 | Warisan Budaya Tak Benda | Warisan Budaya Tak Benda adalah segala bentuk pengetahuan, keterampilan, praktik, representasi, ekspresi, dan ruang budaya yang dilestarikan dari generasi ke generasi. | Saat Pendataan |
| 13 | Pengetahuan terhadap Warisan Budaya Tak Benda Kota Yogyakarta | Pengetahuan responden mengenai kipo dan legomoro yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kota Yogyakarta. | Saat Pendataan |
| 14 | Minat Belajar Warisan Budaya Tak Benda | Ketertarikan responden untuk belajar segala bentuk pengetahuan, keterampilan, praktik, representasi, ekspresi, dan ruang budaya yang dilestarikan dari generasi ke generasi serta telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. | Saat Pendataan |
| 15 | Frekuensi menggunakan batik | Seberapa sering responden menggunakan batik sebagai salah satu warisan budaya yang telah diakui oleh UNESCO. | Saat Pendataan |
| 16 | Tembang Macapat | Tembang macapat adalah karya sastra bahasa Jawa yang disusun dengan aturan tertentu, seperti jumlah baris (guru gatra), jumlah suku kata (guru wilangan), dan bunyi akhir suku kata (guru lagu). | Saat Pendataan |
| 17 | Pemahaman penggunaan bahasa Jawa | Kemampuan responden dalam memahami percakapan berbahasa Jawa. | Saat Pendataan |
| 18 | Kemampuan membaca tulisan aksara Jawa | Kemampuan responden mengidentifikasi huruf, mengeja, dan memahami makna tulisan aksara Jawa. | Saat Pendataan |
| 19 | Kemampuan Berbahasa Jawa | Kelancaran dan konsistensi responden dalam menggunakan Bahasa Jawa pada interaksi keluarga sehari-hari. | Saat Pendataan |
| 20 | Kemampuan Berbahasa Jawa Krama | Kemampuan responden dalam menggunakan ragam bahasa Jawa Krama secara tepat saat berkomunikasi dengan orang yang lebih tua atau dihormati, mencakup pemilihan kosa kata, struktur kalimat, serta kesesuaian konteks sosial dan budaya. | Saat Pendataan |
| 21 | Monumen Sejarah | Bangunan atau struktur yang menandai peristiwa penting di Kota Yogyakarta. | Saat Pendataan |
| 22 | Museum | Museum adalah tempat untuk menyimpan, merawat, dan memamerkan benda-benda bersejarah, seni, dan ilmiah agar dapat dilihat dan dipelajari oleh publik. | Saat Pendataan |
| 23 | Pengetahuan Peran Kesultanan Yogyakarta | Pengetahuan responden terkait tokoh, peristiwa, dan kontribusi Kesultanan Yogyakarta dalam sejarah Indonesia. | Saat Pendataan |
| 24 | Ketertarikan mempelajari sejarah | Sejauh mana responden aktif mencari informasi melalui media pembelajaran, literatur, museum, situs sejarah, atau sumber digital terkait sejarah Kota Yogyakarta. | Saat Pendataan |
| 25 | Frekuensi Kunjungan Situs Sejarah | Seberapa sering responden melakukan kegiatan mengunjungi museum, situs sejarah, atau tempat bersejarah dalam periode waktu tertentu. | Saat Pendataan |
| 26 | Upacara adat dan tradisi | Serangkaian kegiatan atau ritual yang dilakukan secara turun-temurun oleh suatu masyarakat sesuai dengan tradisi dan aturan yang berlaku, dengan tujuan untuk merayakan peristiwa penting, menghormati leluhur, mengungkapkan rasa syukur, atau menjaga keseimbangan alam. | Saat Pendataan |
| 27 | Pemahaman Rangkaian Upacara adat Mitoni | Pengetahuan responden mengenai rangkaian tindakan seremonial, tata cara, makna simbolik, dan prosesi yang dilakukan dalam upacara adat Mitoni sebagai tradisi Jawa untuk merayakan kehamilan yang memasuki usia tujuh bulan. | Saat Pendataan |
| 28 | Pengetahuan Jamasan atau Siraman Pusaka | Tingkat pemahaman responden mengenai tradisi pembersihan dan penyucian benda-benda pusaka seperti keris, tombak, dan senjata tradisional lainnya yang dilakukan sebagai bentuk penghormat-an, pelestarian nilai budaya, serta pemaknaan spiritual dalam tradisi masyarakat Jawa. | Saat Pendataan |
| 29 | Frekuensi mengikuti upacara adat dan tradisi | Seberapa sering responden menghadiri dan berpartisipasi dalam kegiatan upacara adat dan tradisi di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk keterlibatan dalam mengikuti seluruh rangkaian prosesi upacara adat. | Saat Pendataan |
| 30 | Pengetahuan sanggar/lembaga budaya | Tingkat pemahaman responden mengenai keberadaan, fungsi, dan peran kelompok atau organisasi yang memiliki ketertarikan dan berfokus pada pelestarian, pengembangan, dan kegiatan seni serta budaya di masyarakat. | Saat Pendataan |
| 31 | Persepsi Peran Sanggar Budaya | Tingkat apresiasi responden terhadap kontribusi dan peran penting sanggar atau lembaga budaya dalam pelestarian, pengembangan, dan pewarisan budaya kepada masyarakat. | Saat Pendataan |
| 32 | Kesenian khas Kota Yogyakarta | Berbagai bentuk ekpresi budaya seni tradisional yang menjadi identitas dan ciri khas masyarakat Yogyakarta, meliputi seni pertunjukan, seni musik, seni tari, seni rupa, serta bentuk kesenian lainnya yang berkembang dan dilestarikan di wilayah Yogyakarta. | Saat Pendataan |
| 33 | Apresiasi pameran karya seni | Tingkat penghargaan, pemahaman, dan sikap responden terhadap karya seni yang dipamerkan, baik dalam bentuk respons emosional, minat, maupun penilaian terhadap nilai estetika, kreativitas, dan makna karya tersebut. | Saat Pendataan |
| 34 | Frekuensi menonton pertunjukan seni budaya | Seberapa sering responden menghadiri atau menonton pertunjukan seni dan budaya, seperti teater, tari tradisional, wayang, karawitan, atau konser musik tradisional, dalam periode waktu tertentu, misal dalam setahun menonton pertunjukan seni sebanyak 4–5 kali. | Saat Pendataan |
| 35 | Frekuensi Kunjungan Ruang Publik Budaya | Seberapa sering responden mengunjungi ruang-ruang publik yang menyediakan aktivitas seni dan budaya, seperti Taman Budaya, galeri seni, gedung pertunjukan, atau pusat kebudayaan, untuk menikmati suasana, kegiatan, atau pameran budaya. | Saat Pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota