Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA TENAGA KERJA KOTA CILEGON Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon |
| Tanggal Terbit | 20 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3672.002 |
Sesuai dengan Perwal Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon. Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon memiliki kewenangan dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah lingkup Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, lingkup tersebut meliputi Bidang Perencanaan Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, Bidang Hubungan Industrial serta UPTD Latihan Kerja. Berdasarkan hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja wajib melakukan pendataan lingkup ketenagakerjaan diantaranya: Data Pencari Kerja yang Terdaftar, Data Lowongan Pekerjaan, Data Penempatan Tenaga Kerja (Penempatan dan Pemagangan Dalam Negeri serta Luar Negeri / Pekerja Migran), Data Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi, Data Perusahaan yang Menerapkan Tata Kelola yang Layak, Data Pemutusan Hubungan Kerja, Data Pekerja Informal yang diberikan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Meningkatkan akses layanan ketenagakerjaan secara langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha guna memperluas kesempatan kerja, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta menekan angka pengangguran.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
13 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
20 Februari 2026
|
30 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
02 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Perbedaan gender antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Selama Tahun 2026 |
| Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. | Selama Tahun 2026 |
| Jenis Pelatihan | Klasifikasi Pelatihan yang berbasis kompetensi | Selama Tahun 2026 |
| Negara Tujuan Penempatan | Lokasi atau Tempat yang menjadi tujuan dari Penempatan Pekerja Migran Indonesia | Selama Tahun 2026 |
| Periode Pemagangan | Waktu yang digunakan untuk kegiatan Pemagangan yang diselenggarakan oleh perusahaan yang berdomisili di Negara Kesatuan Republik Indonesia. | Selama Tahun 2026 |
| Kepemilikan Peraturan Perusahaan (PP) atau PKB | Status kepemilikan dan pengesahan dokumen tertulis yang mengatur syarat kerja, hak, dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja/buruh di suatu perusahaan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. | Selama Tahun 2026 |
| Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) | perusahaan yang mengikutsertakan tenaga kerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. | Selama Tahun 2026 |
| Klasifikasi Pekerja Informal | Pengelompokan tenaga kerja yang bekerja pada kegiatan ekonomi dengan hubungan kerja tidak formal, tidak berbadan hukum, atau tidak terlindungi secara penuh oleh ketentuan ketenagakerjaan dan jaminan sosial. | Selama Tahun 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Aplikasi KarirHub, Aplikasi SIAPKERJA, Aplikasi Sisco BP2MI, Pencatatan Administrasi pada Unit Kerja Disnaker
- Lainnya : Sinkronisasi Data pada Aplikasi KarirHub, Monitoring Pemagangan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Perusahaan, Monitoring Peserta yang mengikuti Pelatihan, Sinkronisasi Data dengan BPJS TK Cabang Cilegon,
- Individu
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon
- Kabupaten Atau Kota