Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Inspeksi Kelayakan Fasilitas Keselamatan Dan Kenyamanan Wisatawan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Inspeksi Kelayakan Fasilitas Keselamatan Dan Kenyamanan Wisatawan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perhubungan Kota Batu
Tanggal Terbit 09 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3579.004
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Inspeksi Kelayakan Fasilitas Keselamatan dan Kenyamanan Wisatawan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perhubungan Kota Batu
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Balai Kota Among Tani - Jl. Panglima Sudirman No. 507 Kota Batu
Telepon:
Faksmile:
Email:
pacoelmind1@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Harijuni Susanto, SE., MM
Jabatan:
Kepala Bidang Angkutan
Alamat:
Jl. Panglima Sudirman No. 507 Kota Batu
Telepon:
Faksmile:
Email:
pacoelmind1@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyelenggaraan transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan sistem transportasi wajib memenuhi aspek keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kelayakan kendaraan menjadi bagian penting dalam menjamin terpenuhinya standar tersebut.

Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata memiliki tingkat kunjungan yang tinggi, khususnya pada musim liburan dan akhir pekan. Berdasarkan data kunjungan wisatawan, pada tahun 2025 tercatat sekitar ± 8,5 juta wisatawan berkunjung ke Kota Batu, baik domestik maupun mancanegara. Tingginya mobilitas kendaraan wisata, baik angkutan umum maupun angkutan pariwisata, menuntut adanya pengawasan dan pengendalian terhadap kelayakan teknis serta administratif kendaraan guna menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan. Salah satu bentuk pengawasan tersebut dilaksanakan melalui kegiatan ramp check dan operasi gabungan bersama instansi terkait, yang mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, kondisi teknis kendaraan, serta fasilitas keselamatan penumpang.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Kota Batu menghimpun dan menyusun data hasil inspeksi kelayakan kendaraan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, termasuk jumlah kendaraan yang dinyatakan laik jalan, tidak laik jalan, diberikan catatan perbaikan, maupun dikenakan sanksi tilang. Data yang terkumpul selanjutnya digunakan sebagai dasar evaluasi kebijakan pengawasan, perumusan langkah pembinaan, serta peningkatan standar keselamatan transportasi wisata di Kota Batu secara berkelanjutan.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mengidentifikasi jumlah kendaraan yang dilakukan ramp check dan operasi gabungan.
  2. Mengetahui jumlah kendaraan yang dinyatakan laik jalan dan tidak laik jalan.
  3. Mendata kendaraan yang diberikan catatan perbaikan atau teguran.
  4. Mendata jumlah pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang.
  5. Mendukung evaluasi dan peningkatan pengawasan keselamatan transportasi wisata di Kota Batu.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
04 Maret 2026
06 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
09 Maret 2026
12 Maret 2026
C. Pengolahan
13 Maret 2026
17 Maret 2026
D. Analisis
31 Maret 2026
06 April 2026
E. Penyajian
07 April 2026
10 April 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Jumlah Kendaraan Diperiksa Total kendaraan yang dilakukan ramp check atau operasi gabungan Tahun 2025
Kendaraan Laik Jalan Kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai ketentuan Tahun 2025
Kendaraan Dengan Catatan Kendaraan yang diberikan teguran atau catatan perbaikan akibat ketidaksesuaian Tahun 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kelayakan Kendaraan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak