Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Cianjur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Cianjur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Arsip dan Perpustakaan
Tanggal Terbit 19 Februari 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3203.010
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Cianjur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Arsip dan Perpustakaan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Slamet Riyadi No 1, Cianjur 43211
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
disarpus@cianjurkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Rohmah, S.E., M.A.P
Jabatan:
Kepala Bidang Kearsipan
Alamat:
Jl. Slamet Riyadi No. 1, Pamoyanan, Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
disarpus@cianjurkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penilaian Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Cianjur dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Perangkat Daerah berjalan sesuai ketentuan dan standar kearsipan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi terhadap kepatuhan, kelengkapan, dan kualitas pengelolaan arsip guna mendukung tertib arsip serta peningkatan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Menilai tingkat kepatuhan dan kesesuaian penyelenggaraan kearsipan internal pada Perangkat Daerah di Kabupaten Cianjur terhadap ketentuan dan standar kearsipan yang berlaku.
2. Mengukur capaian kinerja pengelolaan arsip sebagai dasar penetapan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal.
3. Mengidentifikasi permasalahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan arsip di unit kerja.
4. Memberikan dasar rekomendasi perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola kearsipan.
5. Mendorong tertib arsip guna mendukung akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
30 April 2026
C. Pengolahan
01 Mei 2026
29 Mei 2026
D. Analisis
03 Agustus 2026
28 Agustus 2026
E. Penyajian
01 September 2026
30 September 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Perangkat Daerah Perangkat daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah di Kabupaten Cianjur yang menjadi objek penilaian pengawasan kearsipan internal Perangkat daerah yang menjadi objek pengawasan kearsipan internal pada tahun 2026
Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Nilai pengawasan kearsipan internal adalah skor hasil penilaian terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip pada masing-masing perangkat daerah berdasarkan pedoman pengawasan kearsipan dalam satuan poin Nilai hasil pengawasan kearsipan internal perangkat daerah yang diperoleh selama tahun 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Kuesioner sendiri dan Observasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak