Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Inflasi Dan Data Keuangan BUMD Kota Salatiga Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Salatiga |
| Tanggal Terbit | 26 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3373.026 |
Inflasi diartikan sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas dan saling memengaruhi (atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya). Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi jika tidak memengaruhi yang lain. Sehubungan dengan hal tersebut, pentingnya dilakukan pengumpulan data inflasi Kota Salatiga, sehingga tingkat inflasi akan stabil dan terjaga.
Selain itu, dalam menjalankan roda usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diamanahkan tiga misi penting yaitu sebagai pelayan masyarakat, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sebagai agen pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. BUMD bergerak dalam berbagai bentuk jasa dan usaha produktif lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, pentingnya dilakukan pengumpulan data keuangan BUMD Kota Salatiga, sehingga akan tersedia Data Keuangan BUMD Pemerintah Kota Salatiga.
Pengumpulan data sebagai data dasar untuk menyediakan informasi data keuangan yang dapat digunakan oleh seluruh stakeholder
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
12 November 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
25 Juni 2026
|
08 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
16 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
17 Juli 2026
|
25 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
31 Juli 2026
|
31 Maret 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Inflasi | Indeks yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen (IHK). | 1 Januari - 31 Januari 2026 |
| 2 | Total Aset BUMD | Seluruh kekayaan yang dimiliki usaha/perusahaan baik berwujud maupun tidak berwujud yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh usaha/perusahaan untuk kegiatan produksi barang | 1 Januari - 31 Januari 2026 |
| 3 | Kewajiban BUMD | Jumlah uang yang wajib dibayar dan/atau kewajiban yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah | 1 Januari - 31 Januari 2026 |
| 4 | Ekuitas BUMD | Bukti kepemilikan dari suatu usaha yang dapat diperjualbelikan | 1 Januari - 31 Januari 2026 |
| 5 | Pendapatan BUMD | Semua penerimaan uang yang tidak perlu dibayar kembali dan penerimaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak dalam 1 (satu) tahun anggaran | 1 Januari - 31 Januari 2026 |
| 6 | Biaya BUMD | Setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya | 1 Januari - 31 Januari 2026 |
| 7 | Laba Bersih BUMD | Keuntungan tahun berjalan setelah dikurangi pajak | 1 Januari - 31 Januari 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : whatsapp
- Lainnya : desk opd
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota